Muna Barat

Dr. Bahri Kembali Sidak di Puskesmas, Temukan Obat Kedaluwarsa hingga Dipenuhi Rayap

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat Dr. Bahri kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah puskesmas pada Rabu (13/7/2022).

Kali ini yang disidak Puskesmas Tiworo Tengah dan Puskesmas Tiworo Kepulauan (Tikep) di Kecamatan Tikep, Puskesmas Marobea Kecamatan Sawerigadi, dan Puskesmas Barangka, Kecamatan Barangka.

Dalam sidak ini, Bahri kembali menemukan obat yang sudah habis masa berlakunya atau kedaluwarsa hingga dipenuhi rayap.

Seperti di Puskesmas Tikep, ditemukan obat yang dikemas dalam kardus telah dipenuhi rayap.

Hal itu sempat membuat Bahri geram lantaran pegawai puskesmas memberikan jawaban yang berbelit-belit.

“Anda jangan jawab berbelit-belit, Anda tidak konsisten, saya datang di sini hanya untuk memperbaiki layanan kesehatan di tempat ini dan tidak ada tujuan lain,” kesalnya.

Di dua puskesmas lainnya, yakni Puskesmas Marobea dan Barangka, Bahri juga menemukan ribuan jenis obat yang masih tersimpan di dalam gudang farmasi.

Ironisnya, lanjut Bahri, jenis obat yang ia temukan tidak sesuai dengan kebutuhan puskesmas itu sendiri. Seperti Amoxyllin trihydrate, selalu ada di setiap gudang puskesmas yang sempat ia sidak.

“Satu Jenis obat ini tiap puskesmas selalu ada. Ini kan aneh, kok puskesmas butuh obat, tapi tidak sesuai dengan spesifikasi yang mereka minta, yang diminta lain dan yang datang lain,” ujarnya.

Direktur perencanaan keuangan daerah Kemendagri ini menduga, dalam proses pengadaan obat pada setiap puskesmas di wilayah pimpinannya itu lebih memprioritaskan pada pendekatan sebuah proyek dan mengabaikan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.

“Kalau begini berarti lebih mementingkan pendekatan proyek, bukan berdasarkan kebutuhan obat yang akan digunakan masyarakat,” terangnya.

Untuk itu, Bahri kembali menegaskan jika ada yang bermain-main dengan hal ini, pihaknya akan meminta Asosiasi Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk turun langsung dan melaporkan kasus ini agar diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sementara beberapa Kepala Puskesmas yang disidak, Riwayani dan Juliati tak menampik hal ini. Pihaknya pun membenarkan terkadang permintaan obat yang mereka sodorkan tidak sesuai dengan yang diminta dan tidak berdasarkan berita acara yang ada.

“Iya Pak, terkadang tidak sesuai permintaan kami, bahkan obat yang kami terima tinggal sebulan sudah mau kedaluwarsa,” akunya. (bds*)

Reporter : La Ode Darlan
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button