Sultra Raya

KPU dan Bawaslu Butuh Tambah Dana, Hugua: Untuk Hasilkan Pilkada Berkualitas

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dalam menjalankan proses penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di 270 daerah di Indonesia, perlu adanya tambahan dana.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra), Ir. Hugua, saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KPU dan Bawaslu, Kamis (25/6/2020) kemarin.

Alasan mantan Ketua DPD PDIP Sultra ini, yakni untuk menghasilkan Pilkada 2020 yang berkualitas harus ada sokongan dana tambahan ditengah pandemi Virus Corona atau Covid-19.

“Karena ini berpengaruh pada kualitas demokrasi kita. jika penyelenggaraan Pilkada tidak berkualitas akan menghasilkan pemimpin yang tidak berkualitas juga, jika pemimpin tidak berkualitas akan berdampak pada kebijakan-kebijakan yang tidak berkualitas juga, antara lain masalah ekonomi dan kemiskinan,” ungkapnya, Jumat (26/6/2020).

BACA JUGA :

Tak hanya itu saja, mantan Bupati Wakatobi dua periode ini turut menyampaikan gagasanya bahwa ditengah pandemi Covid-19, memaksa masyarakat untuk mengerti dunia digital atau teknologi.

Oleh karena itu, tambah dia KPU perlu memikirkan untuk merancang sistem pemilihan berbasis digital dalam hal ini e-Voting. Bahkan kalau perlu diadakan terlebih dahulu survey dan simulasi untuk uji kelayakan e-Voting.

“Sehingga pada saatnya nanti, kita sudah siap, terutama untuk Pemilu 2024 mendatang,” kata dia.

Disini juga, Hugua menilai KPU dan Bawaslu di 270 daerah yang nota bene akan menggelar pesta demokrasi lima tahunan ini belum maksimal dalam menjalankan perannya.

Sehingga tambah dia, KPU dan Bawaslu patut menjelaskan secara detail kepada Menteri Keuangan (Menkeu) terkait kebutuhan Pilkada serentak.

“Terkait dengan permohonan anggaran tambahan yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu, saya menyarankan agar pendekatan lobby dilakukan oleh KPU dan Bawaslu lebih dulu sebelum masalah anggaran dibahas di RDP, karna penyelesaian masalah anggaran tidak mungkin tercapai di RDP,” tukasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button