Hukum

Kriminalisasi Karyawan, DPRD Kota Kendari Panggil Dirut KSB

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Aliansi Perkumpulan Pengawas Independen Indonesia (Wasindo) Sultra melakukan aksi demonstrasi di DPRD Kota Kendari, Senin (09/09/2019). Mereka mengadukan perusahaan distributor barang, PT. Kurnia Sukses Bersama (KSB). Mereka menduga pihak perusahaan ingin menyelamatkan pimpinan dari dugaan penggelapan dana di perusahaan tersebut.

Perwakilan Aliansi Wasindo Sultra, Zainuddin, menuturkan, karyawan PT KSB berinisial AW dituding menggelapkan uang milik perusahaan hampir Rp 400 juta. Tudingan ini muncul setelah tim auditor dari Surabaya datang ke PT KBS Cabang Kendari untuk memeriksa laporan keuangan perusahaan.

“Perusahaan ini mengalami kerugian, yang diduga ada oknum orang dalam yang bermain. Jadi ketika ada auditor datang di perusahaan ini, pimpinan perusahaan melakukan intervensi kepada AW, membuat pernyataan bahwa AW yang melakukan penggelapan anggaran, dan saat ini sudah ditahan di Polres Kendari. Padahal dia ini hanya seorang kasir, yang dianggap tidak tahu apa-apa mengenai persoalan itu,” ujarnya, Senin (9/9/2019).

[artikel number=3 tag=”demonstrasi,dprd kota kendari”]

Menurut Zainuddin, suatu perusahaan apabila ada anggaran yang digunakan, maka pihak pimpinan mengetahui itu dan harus bertanggung jawab.

“Ironisnya, pimpinan perusahaan ini tidak diperiksa polisi. Sehingga ada dugaan, ada indikasi upaya mengkambinghitamkan seseorang dalam kasus yang menimpa AW,” tambahnya.

Saat diterima anggota DPRD Kota Kendari di ruangan aspirasi, pimpinan sementara DPRD Kota Kendari, Subhan, berjanji akan melakukan rapat dengar pendapat. Serta mengundang berbagai pihak yang terlibat terkait hal ini.

“Kami sudah mendengarkan aspirasinya, jadi kesimpulannya kami akan menggelar rapat dengar pendapat dengan instansi terkait serta kawan-kawan sekalian, Kamis ini,” pungkasnya.

Reporter : Muhammad Israjab
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button