Opini

Budaya Malu Menjadi Dasar Pijakan 14 Tahun Pembangunan Buton Utara

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pembangunan Lipu Tinadeakono Sara mengalami perubahan yang cukup luar biasa setelah resmi menjadi daerah otonom ini semua berkat perjuangan semua masyarakat. dasar pembentukan kabupaten melalui Undang-undang No. 14 tahun 2007 Diundangkan di jakarta pada tanggal 2 januari 2007

Setelah resmi disahkan menjadi daerah otonom melalui undang-undang dan terpenuhinya unsur-unsur penunjang lainnya tentunya melekatlah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tentunnya dari apa yang telah melekat pada suatu daerah otonom diharap mampu menyelesaikan problem kemasyarakatan, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Beberapa isu krusial yang diperbincangkan masyarakat butur antar lain :

PRESTASI YANG TIDAK PANTAS

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan 62 daerah yang memiliki indeks inovasi daerah yang rendah. daerah dengan kategori kurang inovatif dan disclaimer hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah tahun 2020, Kabupaten dengan kategori Tidak Dapat Dinilai (Disclaimer) Buton Utara Masuk Di Urutan No. 5 diseluruh Indonesia hal ini merupakan prestasi yang tidak pantas. persoalan ini mesti disikapi dengan serius oleh pemerintah dan masyarakat karna mencerong semua masyarakat berasal di buton utara Baca https://inilahsultra.com/2021/06/18/kemendagri-kategorikan-butur-dan-buteng-daerah-miskin-inovasi/

PRESTASI NASIONAL PEMUDA BUTUR

Prestasi pemuda asal butur sersan mayor satu taruna (sermatutar), laode abdul muis (22) asal lasora, kelurahan lakonea, kecamatan kulisusu, kabupaten buton utara (butur), sulawesi tenggara (sultra), raih penghargaan adhi makayasa. Baca: https://publiksatu.co/2021/06/20/anak-nelayan-asal-butur-raih-penghargaan-adhy-makayasa-tni-au-214531

Ini berarti berbicara soal SDM pemuda di Butur mempunyai kemampuan yang bisa bersaing dengan pemuda daerah lain. kemampuan SDM masyarakat Butur sebenarnya tidak perlu diragukan lagi akan tetapi masih banyak problem salah satunya tren isu Butur di kategori daerah miskin inovasi.

PROGRAM YANG SEHARUSNYA

Tugas Pemerintah saat ini yaitu bagaimana cara mewujudkan buton utara maju adil dan sejahtera walau pemerintah baru berjalan hampir 4 bulan. akan tetapi program kesejahteraan yang masih kurang nampak dipermukaan, walaupun kita akui bahwa saat ini kondisi keuangan daerah terkuras oleh dana covid.

Untuk itu pemerintah harus berpikir lebih ekstra dalam mencanangkan program program pro rakyat yang mampu menjawab problem kesejahteraan masyarakat.

Program pengusulan 14 ruas jalan yang diusulkan pemerintah sebelum perlu ditindak lanjuti oleh pemerintah sekarang ini menginggat kondisi ruas jalan dibeberapa wilayah butur masih dalam kondisi rusak seperti jalan yang terjadi di ruas jalan Kulisusu Utara sampai Wakorumba Utara dan jalan lain yang menghubungkan dibeberapa daerah.

PARTISIPASI MASYARAKAT

Berharap besar kepada semua element masyarakat yang mempunyai keberpihakan kepada kepentingan kemajuan daerah untuk selalu terlibat dan pro-aktif memberikan saran kritik serta pengawasaan terhadap kemajuan Lipu Tinadeakono Sara Partisipasi masyarakat yang diamanatkan undang-undang :

a. penyusunan Perda dan kebijakan Daerah yang mengatur dan membebani masyarakat; b. perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemonitoran, dan pengevaluasian pembangunan Daerah;

c. pengelolaan aset dan/atau sumber daya alam Daerah; dan d. penyelenggaraan pelayanan publik.

Peran inilah yang dapat digunakan oleh masyarakat dalam memberikan kontribusi pembangunan guna kemajuan Buton Utara. Serta diperlukan aktivis yang tidak perna bosan mengkritik kondisi jalan Buton Utara seperti Akun Facebook Herkules

PROGRAM TIDAK PRO-RAKYAT

Usulan pinjaman dana 300 Milyar dari Pemerintah Ridwan Zakariah-Ahali ini mesti dipikirkan secara matang oleh DPRD Kab Buton Utara Menginggat kondisi keuangan negara masih sakit, dari hasil rilis kompas tv 2020 negara mempunyai penambahan utang 6.000 Triliun yang kemudian ini manjadi kritik BPK jumlah utang pemerintah melampaui batas yang direkomendasikan IMF dan Internasional debt Relief (IDF).

Dengan kondisi keuangan negara saat ini, Usulan pembagunan yang menguras anggaran daerah, usulan bandara, usulan pemindahan rumah sakit, seharusnya yang dilakukan untuk RSUD pembenahan kebutuhan dasar yang diperlukan seperti Bank Darah dan kebutuhan dasar lainnya. selain itu pentingnya peningkatan sumber daya manusia, peningkatan kesejahteraan tenaga Honorer lingkungan RSUD yang mestinya dipikirakan guna peningkatan kinerja pelayan publik.

Usulan penjaminan dana ini jika tetap dipertahankan Pemerintah dan setujui oleh DPRD ini terindikasi syarat akan kepentingan pihak ketiga yang menjadi skala prioriotas atas usulan dana yang begitu besar, selain itu Utang tersebut akan menjadi beban pemerintah selanjutnya.

KESIMPULAN

Pemerintah dan DPRD jika tidak memikirkan dan mempertimbangan kebutuhan skala prioritas dan mendasar masyarakat maka 20 anggota DPRD Kabupaten Buton Utara selaku representasi masyarakat 6 kecamatan harus malu karna tidak mampu mempertahankan apa yang menjadi kebutuhan prioritas dan mendasar untuk masyarakat lipu Tinadeakono Sara.

Untuk menata program pembangunan 14 tahun Buton Utara baik dimasa sekarang dan masa yang akan datang perlu didasari budaya malu jika tidak mampu mereliasasikan dan menyuarakan program kesejahteraan yang pro-rakyat.

Penulis : Dr La Ode Munawir S.H., M.Kn (Dosen Pascasarjana Unsultra/Pengurus Asosiasi Doktor Ilmu Hukum Indonesia (ADHI Sultra ) Bidang Kenotariatan.

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button