Muna Barat

Muna Barat Raih Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Tertinggi di Sultra

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) meraih predikat tertinggi di Sultra dalam kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan hasil yang diumumkan Ombudsman RI, Muna Barat berhasil meraih nilai kepatuhan 69,72 sehingga masuk dalam zona kuning atau masuk kategori C kualitas sedang.

Hasil penilaian ini lebih baik dibandingkan tahun 2021 dengan nilai kepatuhan 34,19, atau masuk zonasi merah dengan kategori kualitas rendah. Raihan ini menempatkan Mubar berada di urutan ke-13 dari 17 kabupaten/kota yang ada di Sultra kala itu. Sementara di tingkat nasional berada di peringkat 381.

Namun kini, Mubar berada di peringkat 249 dari seluruh kabupaten di Indonesia. Mubar berhasil menggeser Kabupaten Bombana yang tahun 2021 berada pada zona hijau dengan nilai 85,22.

Dalam penilaian Ombudsman tersebut, terdapat lima organisasi perangkat daerah di Mubar yang mendapat penilaian. Diantaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

Aspek yang dinilai meliputi kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi.

Pj Bupati Mubar, Bahri mengatakan, raihan ini dapat menjadi acuan bagi Mubar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu mencegah adanya maladministrasi.

Perolehan predikat itu, menurutnya menunjukkan bahwa Pemkab Mubar terus memperbaiki kualitas layanan publik. Terus bekerja sama, melahirkan inovasi-inovasi baru dari berbagai dimensi.

“Insyaallah kita targetkan di tahun 2023, dengan hadirnya gedung perkantoran dan mall pelayanan publik Mubar akan lebih baik menjadi kategori hijau atau kepatuhan tertinggi dalam melayani masyarakat,” pungkasnya. (bds)

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button