Metro Kendari

4.538 Calon PPPK 2023 Lingkup Pemprov Sultra Dinyatakan Lulus Seleksi Berkas

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sebanyak 4.538 calon PPPK lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dinyatakan lulus dalam tahapan seleksi berkas pada CPNS tahun 2023.

Hal tersebut berdasarkan catatan resmi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra pada 18 Oktober 2023 yang telah diusulkan ke Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda) PPPK Pemprov Sultra Asrun Lio.

Admin SSCASN Pemprov Sultra Rajab mengatakan, berdasarkan pengumuman, 4.538 pelamar PPPK lulus seleksi berkas sedangkan yang tidak lulus sebanyak 1.094 pelamar.

“Untuk pendaftar itu ada 7.500 pelamar, ini hanya pendaftaran saja, karena yang submit itu sebanyak 6.000 pelamar,” katanya di Kendari, Kamis (19/10/2023).

Katanya, jumlah pendaftar dan yang submit berbeda karena kemungkinan ada sebagian pelamar yang hanya sampai pada tahapan pembuatan akun tanpa menyelesaikan proses pendaftaran.

Sementara itu Rajab menjelaskan, ribuan pelamar yang tidak memenuhi syarat atau TMS ini disebabkan karena pelamar saat meng-upload dokumen hanya berupa fotokopi.

Selanjutnya berkas yang di-upload juga tidak asli, sedangkan yang diminta adalah berkas harus asli misalnya seperti ijazah dan transkrip nilai pelamar.

“Ini kan fatal kalau ijazah dan transkrip bukan asli (fotokopi). Kalau misalnya surat lamaran ada kekurangan masih bisa ditoleransi tapi kalau dua berkas itu tidak,” terangnya.

Menurutnya bisa dalam bentuk fotokopi dengan alasan berkasnya hilang, namun harus disertakan dengan bukti kehilangan dari kepolisian.

Selain itu ia juga menjelaskan banyak yang tidak lulus terkait domisili, karena yang diterima harus berdomisili Sultra.

“Kita tidak membatasi hanya berdasarkan pengalaman tahun lalu, sudah terangkat tetapi tidak pernah masuk kantor, sehingga syaratnya harus domisili Sultra,” pungkasnya. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button