KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tiga petahana gagal melaju ke tahapan berikutnya, seleksi Calon Anggota KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2023-2028. Mereka adalah Ade Suerani, Al Munardin dan Nato Alhaq.
Tiga anggota KPU Sultra periode 2017-2023 dinyatakan gugur di tahapan tes tertulis atau computer assisted test (CAT) dan psikologi bersama 29 nama lainnya dari 52 calon yang mengikuti tahapan tersebut.
Sementara 20 Calon Anggota KPU Sultra yang dinyatakan lulus pada tahapan tes CAT dan psikologi, berhak melaju pada tahapan tes wawancara dan kesehatan.
“Tahapana tes kesehatan dijadwalkan 16-18 Maret dan wawancara rencananya 19-21 Maret 2023,” ujar Ketua Timsel Calon Anggota KPU Sultra, Abdul Kadir, Selasa (14/3/2023).
Dari hasil tes kesehatan dan wawancara, Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sultra akan menyisakan sepuluh nama.
Nama-nama tersebut, kemudian bakal disampaikan dan diserahkan ke KPU Republik Indonesia (RI). Tak sampai di situ, sepuluh nama itu, masih akan mengikuti satu tahapan lagi sebelum menyisakan lima nama.
“Lima nama ini kemudian yang nantinya ditetapkan dan dilantik,” tukasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan