Konawe Selatan

SK Pelantikan Surunuddin-Rasyid Terbit, Basiran: Pelantikan 26 April 2021

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Surat Keputusan (SK) pelantikan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan (Konsel) terpilih pada Pilkada 2020, telah diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Iya banar, hanya saya belum tahu pasti pertanggal berapa SK itu terbit,” ujar Assisten I Setda Pemprov Sultra, Basiran, Minggu (11/4/2021).

Lebih lanjut dia menerangkan, meski SK pelantikan Surunuddin Dangga-Rasyid sudah diterbitkan, pihaknya belum bisa mengambil SK tersebut.

Alasanya, sebut Basiran, nanti menjelang hari pelantikan, barulah SK itu dapat diambil di Kemendagri.

“Nanti dekat-dekat pelantikan baru saya ambil SK-nya,” tegas Basiran.

Walupun jadwal pelantikan, tambah dia, akan dilaksanakan pada akhir bulan April 2021, bersamaan dengan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara (Konut) secara tatap muka, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes) COVID-19.

“Iya, tanggal 26 April 2021, pelantikan dilaksanakan untuk dua daerah,” tandasnya.

Sebagai informasi, diterbitkannya SK pelantikan tidak lepas setelah melalui proses putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan perselihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada Konsel.

Dimana PHP Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut tiga, Muhamad Endang-Wahyu Ade Pratama Imran ditolak MK. Dengan ditolaknya PHP tersebut, maka secara otomatis Paslon nomor urut dua Surunuddin Dangga-Rasyid dinyatakan sebagai pemenang Pilkada.

Setelah ditetapkan oleh MK, berselang beberapa hari pasca putusan, KPU Konsel melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Surunuddin Dangga-Rasyid sebagai pemenang Pilkada serentak 2020 di Konsel.

Sehari setelah itu, kemudian DPRD Konsel juga menggelar rapat paripurna pengesahan dan pengusulan pelantikan Paslon terpilih.

Merujuk dari hasil rapat dua lembaga itu, maka Pemda Konsel menyerahkan usulan pelantikan ke Pemprov Sultra melalui Asisten I Setda Pemprov Sultra, yang kemudian diteruskan ke Mendagri.

Reporter: Sunarto
Editor: J.Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button