Hukum

Polres Bombana Pastikan Penyeludupan Solar Subsidi di PT PLM Tak Melibatkan Polisi

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kepala Polres (Kapolres) Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), AKBP Roni Syahendra pastikan tak ada polisi yang mem-back up kasus penyelundupan BBM subsidi jenis solar di perusahaan tambang emas PT Panca Logam Makmur (PLM).

Hal itu diungkapkannya setelah pihak Polres Bombana menelusuri isu keterlibatan anggota Polres Bombana menjalankan bisnis ilegal dengan cara penyuplaian BBM subsidi ke PT PLM.

“Kami sudah kroscek dan tidak ada seperti yang diisukan, jika memang ada seperti yang dituduhkan kami bakal tindak tegas,” ungkap dia saat dihubungi awak media ini lewat sambungan telepon seluler, Minggu (13/8/2023).

Dia mengatakan, satu pelaku kasus penyeludupan BBM subsidi yang sebelumnya diamankan oleh Intel Korem 143/HO Kendari belum lama ini di lokasi penambangan emas PT PLM, telah ditangani Polda Sultra.

Terakhir pihaknya kembali menegaskan, bahwa jika ada oknum anggota Polres Bombana yang terlibat maka pihaknya tak segan-segan akan mengambil tindakan tegas.

“Untuk kasus sudah ditangani Krimsus Polda, sudah dijelaskan langsung oleh penyidik Krimsus Polda bahwa tidak ada indikasi keterlibatan oknum anggota Polres, kalau ada kita pastikan akan tindak sesuai prosedur,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Subdit I Indagsi Ditkrimsus Polda Sultra amankan satu pelaku penyuplai dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar ke perusahaan tambang emas PT PLM.

Kepala Subdit I Indagsi Ditkrimsus Polda Sultra, Kompol Rico Fernanda mengatakan terduga pelaku inisial A saat ini sudah ditahan di Rutan Polda Sultra. Selain itu, barang bukti berupa jeriken berisikan BBM subsidi telah diamankan.

Rico Fernanda menjelaskan, pelaku yang diamankan bukan dari hasil operasi tim Subdit I Indagsi Ditkrimsus Polda Sultra, melainkan penangkapan yang dilakukan oleh Intel Korem 143/HO Kendari pada 5 Agustus 2023 kemarin.

Menurut informasi yang diperoleh dari Intel Korem 143/HO, mereka mendapat laporan masyarakat terkait adanya penyuplaian BBM subsidi ke PT PLM.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dan melakukan pembuntutan terhadap pelaku saat mengisi BBM subsidi menggunakan jeriken di SPBU Lameroro, Bombana.

Pelaku selanjutnya membawa puluhan jerigen menuju lokasi tambang dan disana pelaku langsung ditangkap Intel Korem 143/HO tepatnya di Desa Wubumbangka, Kecamatan Rarowatu, Bombana.

Usai diamankan di lokasi tambang, pelaku tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Sebanyak 24 jeriken isi 35 liter dan satu mobil pick up warna hitam kami sudah amankan,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/8/2023). (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button