PERADI Diskusikan Persektif Hukum dalam Pilpres dan Pilcaleg
KENDARI, DETIKSULTRA, COM – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menggelar diskusi Ngopi Bareng Advokat, di salah satu Cafe di Kota Kendari membahas Persektif Hukum Dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) 2019 Sulawesi Tenggara, Jumat (1/3/2019) sore.
“Diskusi ini bertujuan untuk membahas bagaimana menanggulangi pelanggaran pidana pada Pemilu utamanya politik uang,” ungkap Ketua DPC Peradi DR. Abd. Rahman.
Ia juga mengatakan, terkait politik uang hal itu berada pada ranah Bawaslu, sehingga Bawaslu harus mengambil langkah-langkah preventif terhadap pelanggaran yang terjadi, agar permasalahan pemilu yang selama ini terjadi tidak terulang.
[artikel number=3 tag=”caleg,pilpres,” ]
“Politik uang adalah kejahatan, harus ada langkah kongkrit dari bawaslu dalam mengantisipasi politik uang, yang berkaitan dengan hukum pidana, sebagaimana yang selalu terjadi dalam pemilu,” lanjutnya.
Melalui diskusi ini Peradi Kendari berharap dalam pesta demokrasi yang akan datang dapat berjalan dengan lancar. Penyelenggara pemilu juga diharapkan tetap independen dan semua pihak yang terlibat tidak terkontaminasi dengan janji-janji peserta pemilu.
“Kami berharap Pilpres dan Pilcaleg mendatang dapat berjalan dengan lancar, aman dan adil didukung penyelenggara pemilu yang tetap independen sehingga kinerja dan fungsi penyelenggara tidak terganggu oleh janji-janji para Caleg,” tutupnya.
Kegiatan ini di buka oleh Sekertaris DPC Peradi RBA Dody, dan di hadiri oleh Ketua DPC Peradi DR. Abd. Rahman, Ketua Presidium Jaringan demokrasi Indonesia (Jadi) Hidayatullah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendari,Jumawal Saleh, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendari, Zainuddin dan pengurus DPC Peradi Kendari.
Reporter : M17
Editor: Sumarlin