Categories: Politik

LA Dikaitkan dengan Kasus Desa Fiktif, Hasan Mbou: Perlu Kecerdasan Penyidik

Share
Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas (LA), baru-baru ini diterpa dengan berbagai tuduhan mulai dari pemalsuan tanda tangan, tudingan korupsi dana Koni dan kasus 56 desa fiktif di Konawe.

Menurut Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila (PP) Sultra, Hasan Mbou dari ketiga tudingan tersebut yang dialamatkan kepada Lukman Abunawas perlu dipertanyakan kebenarannya.

Terlebih kata dia, yang menarik untuk diulas soal kasus 56 desa fiktif di Konawe.

“Ada kemungkinan 56 desa fiktif itu benar adanya, tapi apakah itu terjadi di era Lukman Abunawas saat menjadi Bupati di Konawe. Hal ini tentu memerlukan kecerdasan dari penyidik untuk mengungkap kasus ini,” ujarnya Sabtu (31/8/2019).

Kemudian, lanjut Ketua DPW Partai Berkarya Sultra ini, kasus desa fiktif ini perlu keseriusan dari pihak penegak hukum untuk mengungkapnya. Sebab kasus ini telah merugikan negara.

“Penyelidikan kasus ini harus didahulukan, agar masyarakat khususnya masyarakat Konawe bisa mengetahui secara jelas berapa puluh miliar bahkan bisa mencapai angka ratusan miliar yang merugikan uang negara,” jelasnya.

Diapun berharap aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku utama kasus desa fiktif ini.

Reporter: Sunarto
Editor: Rani

Komentar