Metro Kendari

Usut Dugaan Korupsi Pertambangan PT CSM, Kejati Periksa Kadisdikbud Sultra

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pertambangan PT Citra Sillika Mallawa (CSM) di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut). Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan mengatakan, kasus dugaan korupsi penambangan nikel PT CSM mulai ditangani pihaknya setelah adanya laporan pada akhir tahun 2022 lalu.

Kini, kasus tersebut sudah masuk tahapan penyidikan. Sejumlah saksi pun telah dihadirkan dan dilakukan pemeriksaan.

Selain dari pihak perusahaan PT CSM, penyidik Kejati Sultra juga memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Sultra, Yusmin (YS) dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra.

“Sudah penyidikan dan kemarin itu sudah ada beberapa dilakukan pemeriksaan mulai dari penyelenggara pemerintahaan mulai dari ESDM dan DPM PTSP serta pihak swastanya juga kita sudah periksa,” tuturnya saat ditemui di Kantor Kejati Sultra, Selasa (6/6/2023).

Terkait pemeriksaan Yusmin, Ade Hermawan menyatakan bahwa kapasitas yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi yakni selaku mantan Kepala Bidang (Kabid) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Dinas ESDM.

Namun ia tak terlalu detail menerangkan soal materi pemeriksaannya. Sebab perihal itu masih dalam materi penyidikan yang belum bisa dibuka.

“Yang jelas itu berkaitan dengan regulasi dan surat-surat pertambangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya masih akan memanggil sejumlah saksi dalam rangka pengumpulan data guna mengejar ada tidaknya penyalahgunaan wewenang, memperkaya diri sendiri dan termasuk kerugian yang dialami negara.

“Nanti dikaji, siapa yang pantas untuk mempertanggung jawabkan pidananya,” tukasnya. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button