Hukum

Oknum ASN BPKHTL Kendari Dipolisikan Atas Dugaan Penipuan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah XXII Kota Kendari, inisial SA.

“Masih penyelidikan. Terlapor belum bisa hadir memenuhi panggilan karna masih tugas di luar daerah,” ujar Direktur Ditreskrimum Polda Sultra, Kombes Pol. Dodi Ruyatman saat dikonfirmasi awak media, Selasa (14/11/2023).

Dugaan penipuan yang berbuntut pada pelaporan ke polisi itu, bermula ketika korban inisial MAI hendak mengurus salah satu dokumen sebagai syarat penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP). MAI yang bertemu dengan terlapor, meyakinkan dirinya akan dibantu pengurusannya.

Di sini, ada kesepakatan besaran dana atau budget yang perlu dikeluarkan korban guna memuluskan pengurusan dokumen senilai Rp12 miliar. Korban pun menyepakati besaran dana yang diminta.

“Ada yang saya kasi cash, ada juga yang saya transfer ke rekening SA langsung,” ungkapnya saat ditemui, Senin (13/1/2023) kemarin.

Dari total uang Rp12 miliar yang diminta terlapor, korban baru memberikan sebesar Rp6,1 miliar. Alasannya kenapa tidak diberikan secara full karena ada beberapa pertimbangan. Seiring berjalannya waktu, korban baru menyadari, bahwa dokumen yang diberikan terlapor ternyata palsu.

Korban lalu mempertanyakan ke terlapor, tetapi terlapor berdalih dengan berbagai alasan, bahkan nomornya tidak bisa lagi dihubungi oleh korban. Bahkan ia meminta agar dananya dikembalikan terlapor.

“Saya sudah mencoba penyelesaian secara kekeluargaan dan meminta yang bersangkutan untuk mengembalikan dana tersebut. Tapi dia banyak alasan, susah dihubungi sekarang, putus kontak mi sekarang,” katanya.

Akibatnya, korban memilih menyelesaikan secara hukum dengan melaporkan SA ke Polda Sultra. Sebab ia merasa telah dirugikan secara materi hingga miliaran rupiah.

Sementara itu, Kepala BPKHTL Wilayah XXII Kendari, Pernando Sinabutar, saat dikonfirmasi awak media mengakui, ada nama SA di lingkup Kantor BPKHTL Kota Kendari.

Diminta tanggapannya, Pernando Sinabutar menyarankan agar perihal masalah ini ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan l.

“Kalau SA (terlapor) ada, sedang tugas di lapangan di Ternate. Sebaiknya ditanyakan kepada yang bersangkutan,” katanya.

Terpisah, terlapor SA saat dihubungi beberapa kali lewat sambungan telepon dan pesan whatsapp, terlapor tidak merespon hingga berita ini diturunkan. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button