Metro Kendari

Revisi RTRW Nambo sebagai Kawasan Pertambangan Disetujui Kementerian ATR

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Revisi soal Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kecamatan Nambo sebagai kawasan pertambangan disetujui Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan, perubahan RTRW Kota Kendari yang berada di Kecamatan Nambo dapat dilakukan karena faktanya daerah tersebut memang dapat dijadikan kawasan pertambangan.

“Pemerintah kota ingin melegalkan, karena faktanya di sana (Kecamatan Nambo) memang ada lokasi tambang, makanya dalam RTRW kita percepat revisinya,” ujar Asmawa Tosepu ditemui baru-baru ini.

Ia menjelaskan, saat ini revisi RTRW tersebut sudah dikonsultasikan ke pemerintah pusat dan usulan revisi tersebut disetujui. Akan tetapi Pemkot Kendari mesti melakukan delineasi kawasan terlebih dahulu.

Baca Juga : Asmawa Tosepu Tegaskan Tidak Pernah Beri Izin Tambang Pasir Nambo

Lanjutnya, delineasi kawasan yang dilakukan tersebut untuk menghitung berapa besar potensi tambang pasir Nambo serta sudah berapa banyak pasir yang telah diangkut keluar tambang. Dengan itu dalam rencana tata ruang dapat dicantumkan.

Sebagai informasi, delineasi kawasan peruntukan pertambangan adalah penarikan garis batas dari kawasan sesuai dengan kriteria teknis. (bds)

 

Reporter: Zubair
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button