Hukum

Dua Pelaku Penganiaya Mahasisiwa Geografi UHO Kendari Ditangkap Polisi

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dua pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa Jurusan Geografi Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Will Yam (24) akhirnya dicokok polisi.

Kedua pelaku bernama Aldi dan Anto yang menganiaya korban menggunakan tangan kosong dan senjata tajam (sajam) berupa pisau dapur, ditangkap Buser77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari.

Kapolresta Kendari Kombes Pol M. Eka Faturrahman mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi itu, setelah pihaknya mendapat bukti permulaan.

Setelah mendapat petunjuk, Buser77 Satreskrim Polresta Kendari kemudian melakukan pencarian. Alhasil kedua tersangka berhasil ditangkap di Jalan Kelengkeng, Kelurahan Andonohu, Kecamatan Poasia Kota Kendari, pukul 01.30 Wita, Minggu (14/8/2022) dini hari tadi.

Dari hasil interogasi, M. Eka Faturrahman bilang, Aldi mengaku jika dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara mengayunkan pisau dapur ke arah dada korban dan lengan kiri korban.

“Aldi ini juga, mengatakan bahwa rekan dia bernama Anto turut melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul wajah korban menggunakan kepalan tangannya,” ungkap dia.

Mantan Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) ini, kedua pelaku disangkakan telah melakukan perbuatan tindak pidana (TP) penganiyaan yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.

“Ancaman hukumannya 5 tahun enam bulan penjara,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, penganiyaan terhadap korban, ketika sejumlah pemuda yang menggunakan dua sepeda motor lewat di depan kosan korban yang tangah asyik bermain game. Pada saat itu sekitar pukul 03.00 Wita, Sabtu (13/8/2022) kemarin.

Salah satu dari mereka, melontarkan kalimat “Begadang di”. Setelah itu mereka singgah di kamar ujung kosan. Korban yang melihat, lalu merekam sejumlah pemuda itu menggunakan handphonenya.

Karena sadar, pemuda yang direkamĀ  mendatangi korban dan meminta handphone korban untuk menghapus video yang direkam sebelumnya.

Usai menghapus para pelaku mengembalikan handphone kepada pemiliknya. Kemudian salah satu dari mereka yang kini jadi tersangka melayangkan pukulan ke arah wajah korban.

Korban sempat melawan, namun karena mereka banyak, lalu korban melarikan diri ke kamar rekannya. Tetapi para pelaku tetap mengajar korban dan kembali penganiayaan hingga menusuk dada korban.

Hingga kini korban masih terbaring lemas di rumah sakit setelah mendapat luka yang cukup parah dan nyaris menewaskannya. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button