Categories: Politik

Dua Balon DPD RI Dapil Sultra Gugur

Share
Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dua bakal calon (Balon) DPD RI Dapil Sultra dinyatakan gugur. Sebelumnya Balon DPD Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra) ini telah melewati tahapan verifikasi administrasi. Sebanyak 28 dari 30 Balon DPD Dapil Sultra, dinyatakan melaju ke tahap berikutnya.

Komisioner KPU Sultra, Iwan Rompo Banne mengatakan, verifikasi faktual telah dimulai sejak 6 Februari dan akan berakhir pada 26 Februari 2023 mendatang.

“Verifikasi faktual dimulai tanggal 6 lalu dan berakhir tanggal 26 Februari,” ungkapnya, Kamis (16/2/2023).

Verifikasi faktual, nantinya akan menvalidasi data pendukung setiap Balon DPD serta sikap politik bersangkutan. Apabila ditemukan yang tidak sesuai antara data dan sikap politik Balon DPD, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur sebagai pendukung salah satu calon.

“Nanti hasilnya akan dikembalikan ke A, dan jika dukungannya kurang 2000 setelah diverifikasi faktual, maka akan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan mencari dukungan,” katanya.

Kemudian, terdapat dua orang yang lolos ke tahapan verifikasi faktual, mereka adalah Tie Saranani dan Burhanis. Kedua Balon ini lolos usai memenuhi syarat dukungan.

Sementara ada dua orang yang dinyatakan tidak dapat melanjutkan tahapan karena dianggap tidak bisa memenuhi syarat dukungan minimal 2.000.

“Dua orang gugur, yakni Musaddad dan Firman Alamsyah Mansyur,” tukasnya. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Komentar