Categories: Politik

Didampingi Dua Mantan Gubernur Sultra, Tina Nur Alam dan Ihsan Resmi Daftar di KPU

Share
Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Tina Nur Alam dan Ihsan Taufik Ridwan resmi mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra, Kamis (29/8/2024).

Tina Nur Alam merupakan satu-satunya balon Gubernur Sultra perempuan yang akan bertarung dalam kontestasi politik daerah bersama dengan balon lainnya.

Dalam pendaftaran tersebut, Tina Nur Alam didampingi ribuan simpatisan dan juga partai pengusung yaitu Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Ummat.

Turut hadir Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sultra, Ali Mazi yang juga mantan Gubernur Sultra, Ketua DPD I Partai Golkar Hery Asiku, Ketua DPW Sultra Yaudu Salam Ajo, Ketua DPW Partai Ummat Muhammad Kobar, perwakilan dari DPW PSI Sultra serta Ketua Tim Pemenangan, Nur Alam. Seperti diketahui, Nur Alam merupakan Gubernur Sultra dua periode.

Dalam kesempatan tersebut, Tina Nur Alam mengucapkan terima kasih kepada KPU Sultra beserta jajarannya, sehingga dirinya telah resmi mendaftar sebagai bakal calon Gubernur Sultra bersama Ihsan Taufik Ridwan.

“Pertama saya ucapkan terima kasih kepada KPU Sultra beserta jajarannya, kedua saya ucapkan terima kasih kepada partai koalisi yaitu Nasdem, Golkar, PKS, PSI dan Partai Ummat,” katanya.

Ia berharap melalui dukungan partai koalisi, bisa menjadi kekuatannya dalam kontestasi politik ke depannya. Tina juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terlebih masyarakat Sultra yang telah memberikan kepercayaan.

Selain itu, ia mengatakan peran serta kehadiran dua mantan Gubernur Sultra menjadikan koalisi ini menjadi solid dalam menghadapi Pilkada serentak pada 27 November 2024.

“Saya juga meminta restu dan dukungannya kepada masyarakat untuk menjadi Gubernur Sultra selanjutnya,” pungkasnya. (bds)

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan

Komentar