Metro Kendari

Harga Tiket Kapal Naik, Kadishub Sultra: Kewenangan SDP

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Adanya kenaikan harga tiket di setiap pelabuhan di Sulawesi Tenggara (Sultra), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra, Muhammad Rajulan menjelaskan itu adalah kewenangan pihak pelabuhan Sungai, Danau dan Penyeberangan (SDP).

Menurutnya, SDP sudah menetapkan harga tiket dan sudah berlaku di awal Februari 2023. Ini berlaku di semua dermaga di Sultra.

“Kenaikan harga tiket ini tidak bisa dihindari. Jadi yang beroperasi melayani masyarakat di dermaga adalah kapal feri dan itu miliki SDP. Jadi yang berkepentingan menaikan harga tiket adalah SDP,” terangnya saat ditemui di BKD Sultra, Jumat (24/02/2023).

Katanya, dasar mereka adalah dengan beroperasinya SDP selama lima tahun belum menaikan harga tiket. Olehnya itu, pihak SDP kesulitan dalam pemenuhan biaya operasionalnya.

Ditambah lagi dengan naiknya harga BBM maka sudah menjadi salah satu penyebab SDP menaikan harga tiket.

“Memang ini sangat memprihatinkan, tetapi mereka tetap memperhatikan daya beli masyarakat dan kondisi lainya. Saya yakin semua itu sudah dipertimbangkan sebaik mungkin,” sebutnya.

Lanjut Rajulan, ini berlaku di seluruh Indonesia bukan hanya di Sultra. Olehnya itu, Dishub Sultra berharap agar masyakarat jangan merasa khawatir dengan adanya kenaikan ini. Semua sudah sesuai prosedur. (bds)

Reporter: Betyrudin
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button