Metro Kendari

Asyik Bersama Teman Wanitanya di Penginapan, Dua Remaja Ditangkap Polisi Usai Kedapatan Membawa Sajam

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari kembali mengamankan dua remaja saat berada di sebuah penginapan di wilayah Poasia, Kota Kendari, Rabu (18/5/2022) dinihari.

Dua remaja itu, masing-masing berinisial ARH (15) dan A (23). Sejumlah anggota kepolisian menggerebek dua remaja tersebut yang tengah asyik bersama teman wanitanya di penginapan.

Saat digerebek, kepolisian mendapati kedua remaja membawa senjata tajam (sajam) berupa busur lengkap dengan ketapelnya serta parang.

Kepala Polresta Kendari Kombes Pol Muh. Eka Faturrahman mengatakan, dari tangan keduanya, masing-masing dimankan empat mata busur dan dua ketapel dari inisial ARH dan satu buah parang dari insial A.

“Diamankan di tempat yang sama karena menguasai sajam jenis parang dan busur,” katanya.

Mantan Dirnarkoba Polda Sultra itu melanjutkan, kini keduanya tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kepemilikan sajam.

“Masih dalam penyidikan dan pengembangan,” jelasnya.

Di pihak lain, polisi juga turut mengamankan dua wanita yang sedang bersama dua remaja di penginapan saat dibekuk polisi.

Diketahui, beberapa hari terakhir, Kota Kendari tengah disibukkan dengan kasus pembusuran yang membuat rasa aman di tengah masyarakat jadi terganggu. (bds*)

Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button