HeadlineHukumMetro KendariPendidikan

Ditinggalkan Semua Dosen Teknik Arsitektur, Begini Tanggapan Rektor UMK

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Jalan terakhir yang dipilih semua dosen Program Studi Teknik Arsitektur Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), untuk hengkang dari civitas akademika, sangat disayangkan oleh Rektor UMK, Muhammad Nur SP.,M.Si. Namun meski telah menyatakan mengundurkan diri, dengan berbesar hati pengganti Dr. Rifai Nur M.Hum ini membuka pintu lebar-lebar, jika para dosen yang bersangkutan kembali menjadi tenaga pengajar.
“Saya menduga bapak ibu ini masih emosi, jadi setelah satu dua hari, ditimbang-timbang, dipikir-pikir dan direnungkan lagi, dengan terbuka kami terima. Kami anggap yang bersangkutan tidak mengundurkan diri,” paparnya melalui sambungan telepon.
Baca Juga : Pasca Mundurnya 8 Dosen UMK, Kondisi Kampus Tidak Kondusif
Menurutnya, semua tenaga pengajar ini sudah banyak membantu sehingga patut diberi kesempatan kedua. “Kami harap begitu, dekan maupun yg mengundurkan diri semua orang yang berjasa di UMK. Kami harapkan mereka kembali bersama kami. Itu jalan terbaik untuk semua,” jelasnya.
Ia mengakui, kedatangan tujuh dari delapan dosen dengan membawa enam poin tuntutan membuatnya dilema. “Saya sangat sayang pada dosen ini. Malah saya sampaikan saya berada dalam dilema yang berat. Seandainya ada opsi berikutnya itu yang saya ambil,” keluhnya.
Baca Juga : 8 Dosen UMK Mengundurkan Diri, Ini Komentar Alumni di Medsos
Namun dengan tegas Muhammad Nur mengatakan telah memberi sanksi kepada Dekan Teknik Arsitektur, Mochammad Assiddieq, ST., M.Si. berupa teguran keras pada hari Jumat. Hari yang sama ketika mereka mengundurkan diri.
“Kami berikan teguran keras. Tidak boleh mencalonkan sebagai dekan atau calon pimpinan lain, dan jabatan dekan ini berakhir satu tahun lagi,” imbuhnya.
Terkait upaya penggelapan dana studi kuliah lapangan (SKL), yang menjadi satu dari enam poin tuntutan dosen, hal ini juga diakui petinggi UMK ini. “Sebagian diakui, kami pun akui itu pelanggaran. Upaya penggelapan dana setelah diklarifikasi kemungkinan memang ada upaya tapi tidak terjadi. Semua dana sudah dikembalikan. Masalah kepemimpinan, misalnya memarahi stafnya, saya kira itu bukan pelanggaran sebagai pimpinan,” paparnya.
Baca Juga : Delapan Dosen UMK Kompak Mengundurkan Diri
Seperti diketahui, permasalahan ini merupakan buntut dari aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa pada (9/1/2018) lalu. Mahasiswa menuding Dekan Teknik Arsitektur melakukan upaya penggelapan dana SKL. Mereka menuntut agar dekan yang bersangkutan diberhentikan.
Kemudian pada Kamis (11/1/2018), tujuh dari delapan dosen yang mengundurkan diri ini mengajukan enam poin pelanggaran Dekan Teknik Arsitektur kepada Rektor UMK.
Selanjutnya, Senin (15/1/2018), Rektor UMK memanggil dekan beserta ketujuh dosen untuk duduk bersama. Pertemuan ini juga dihadiri Wakil Rektor I dan II. Karena tidak puas dengan sanksi yang diberikan pada Dekan Teknik Arsitektur, delapan dosen, termasuk Ketua Program Studi menyatakan mengundurkan diri pada Jumat (19/1/2018).
Reporter: Ayumi
Editor: Ann

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button