Metro Kendari

Menyoal Dampak Negatif yang Ditimbulkan The Park Mall Kendari, DPRD Segera Gelar RDP

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komisi III DPRD Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak The Park Mall Kendari. Ketua Fraksi Komisi III DPRD Kendari, LM Rajab Jinik mengungkapkan, diadakannya RDP merupakan buntut dari adanya keluhan dari berbagai pihak atas keberadaan The Mall Park Kendari.

Keluhan tersebut dituangkan sejumlah pihak dengan hadirnya dampak negatif yang ditimbulkan pusat The Park Mall Kendari, diantaranya menganggu aktivitas belajar mengajar di MTsN 1 Kendari, kemacetan, drainase yang tersumbat, dan gangguan suara bising.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali menyusun agenda RDP dengan pihak The Park, namun pihak The Park sendiri, menurutnya tidak siap untuk memenuhi panggilan RDP.

“Makanya kita hadirkan ini sebagai dukungan kita kepada dunia pendidikan kita untuk bisa mempertemukan teman-teman management The Park dan juga terutamanya Kepala Sekolah MTs untuk membicarakan apa-apa saja yang memang harus diperhatikan oleh The Park,” ucapnya  Minggu (22/01/2023).

Namun Rajab juga tak memungkiri bahwa The Park Mall Kendari bekontribusi besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Kendari, utamanya soal perekrutan ribuan tenaga kerja.

Tetapi, di pihak lain, kenyamanan dalam dunia pendidikan perlu menjadi perhatian penting bagi seluruh pihak. Sebab, ini berbicara soal peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang menjadi bagian penting dalam bernegara.

Untuk itu, politisi Partai Golkar ini bakal mempertemukan kedua pihak di meja RDP, untuk membahas keluhan MTsN 1 Kendari, sekaligus mendengar argumentasi The Park Mall Kendari.

“Mudah-mudahan Minggu depan kita sudah bisa panggil kita akan mempertemukan beberapa pihak dan beberapa OPD. Kami juga akan menyuruh pihak The Park agar menyiapkan dokumennya,” pungkasnya. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button