Sekolah MAN 1 Kendari. Foto: istimewa.
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pungutan uang Komite Madrasah Aliyah Negeri (MAN) I Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dipersoalkan. Biaya pungutan uang komite itu, sebesar Rp1,8 juta per siswa.
Pembebanan uang komite MAN 1 Kendari ini berawal dari nama akun Facebook (FB) Rahmat Efendi yang mengunggah di beradannya, mempertanyakan biaya uang komite MAN 1 Kendari.
“MAN 1 Kendari sebagai sekolah agama seharusnya memberikan contoh yang baik kepada sekolah lain, untuk taat aturan. 1 murid 1.860.000/ tahun ini mungkin menghampiri 2 M/ tahun. Banyak loh orang tua murid yang mengeluhkan hal ini,” tulisnya dalam postingannya.
Menanggapi isu pungutan uang komite, Kepala MAN 1 Kendari, La Tangkalalo membenarkan adanya pungutan yang dibebankan ke orang tua siswa.
Namun yang perlu digaris bawahi lanjutnya, patokan nominal atau besaran pembayaran uang komite berdasarkan putusan bersama antara pengurus komite dan orang tua siswa.
“Uang komite berdasarkan kesepakatan orang tua pelajar, semua berawal dari kesepakatan dan rapat, yang menjadi ketua dan pengurus komite juga orang tua siswa, dan uang komite itu dikirim ke rekening komite,” ucapnya kepada awak media ini, Kamis (11/9/2025).
Ia mengaku, pendirian komite juga diatur dan dibolehkan untuk memungut biaya kepada orang tua siswa, asalkan sesuai kesepakatan dan tidak ada unsur paksaan.
Pungutan uang komite ini pun berawal dari adanya program komite yang ingin membantu pembangunan infrastruktur MAN I Kendari. Sebab, dana BOS dari pemerintah tidak diperuntukkan untuk pembangunan fisik.
Sehingga, komite sekolah berinisiatif untuk mengumpulkan dana di luar dari tanggungan pemerintah. Saat itu, kata dia, bangunan yang hendak dibangun adalah ruang guru, yang memang selama itu tidak memadai untuk ditempati.
Selain itu, uang komite ini diperuntukkan menambah gaji guru honorer yang mereka terima dari pemerintah hanya Rp5 ribu per jam.
“Uang itu dipergunakan untuk membangun ruang guru, paving blok, dan menambah gaji guru honorer dari 5 ribu menjadi Rp15 ribu per jam. Semua ada laporan pertanggungjawabannnya, lengkap dan pastinya ada payung hukumnya,” tukasnya. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan
This website uses cookies.