Categories: Pendidikan

Guru SMP Negeri 17 Kendari Terima Penghargaan Dari Presiden RI

Share
Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Kendari menerima penghargaan dari Presiden RI, Joko Widodo.

Penghargaan Satyalencana di bidang pendidikan itu diberikan kepada Suhardin, guru di SMP Negeri 17 Kota Kendari.

Satyalencana tersebut diterima langsung Suhardin, melalui
Mentri Pendidikan Nasional, Nadiem Makarim, di Gedung Wibawa Mukti Bekasi, tepat di momen Hari Guru Nasional 2019.

Guru berprestasi, Suhardin menerangkan bahwa penghargaan yang diraihnya itu melalui proses panjang, mulai dari pengusulan oleh menteri, penyuratan dirinya di daerah dan mengumpulkan portofolio prestasi yang sudah diraihnya.

BACA JUGA :

Kemudian pihak kementrian langsung mengunjunginya di sekolah untuk dilakukan verifikasi. Setelah verikasi dilaksanakan ia pun dinyatakan lolos.

Suhardin sempat dipanggil ke Jakarta oleh Sekretariat Militer Kepresidenan untuk mengikuti tahapan interview yang hasilnya dibawa ke badan intelijen untuk diklarifikasi, hingga akhirnya menghasilkan Surat Keputusan (SK) tanda kehormatan.

“Saya dipanggil ke Jakarta untuk menerima langsung dan ini diupacarakan dihari guru nasional tahun ini,” ujarnya pada detiksultra (3/12/2019).

ASN yang diangkat sejak 1999 ini mengaku bahagia dapat mewakili Sulawesi Tenggara menerima penghargaan dari Presiden Joko Widodo.

“Apa yang saya lakukan dihargai walaupun tanda penghormatan tapi ini sangat luar biasa, jadi saya sangat senang sekali,” tambahnya.

Guru Sains dan Prakarya di SMP 17 Kendari itu menerangkan penghargaan yang berhasil diraihnya merupakan sebuah tantangan untuk terus berbuat lebih baik dan dapat memberikan manfaat bagi banyak orang ditengah profesinya sebagai seorang tenaga pendidik.

“Orang yang berguna adalah manfaat bagi orang lain, sehingga saya harus mengajak teman-teman saya, memberikan motivasi dan kepada anak didik untuk terinspirasi untuk meraih prestasi yang telah saya dapatkan,” jelasnya.

Reporter: M4
Editor: Dahlan

Komentar