Sultra Raya

Untuk Ketiga Kalinya, Pj Sekda Sultra Kembali Dijabat Laode Ahmad Pidana Balombo

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Laode Ahmad Pidana Balombo kembali dilantik sebagai Pelakasana Jabatan (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pengambilan sumpah jabatan untuk ketiga kalinya, langsung dipimpin oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi di Aula Sangia Nibandera Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Senin (8/6/2020).

Ali Mazi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pj Sekda harus lebih menghayati peran dan fungsinya sebagai pimpinan tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah provinsi (Pemprov) Sultra.

Sehingga dalam pelaksanaan tugas yang kembali diembannya, dapat memberikan kontribusi yang baik, dan harus mampu mengemban seluruh aktivitas maupun tugas administrasi, meningkatkan kemampuan menyikapi teritorial dan penyelanggaraan otonomi daerah (Otda)

“Penetapan seseorang pada suatu jabatan pada hakekatnya, merupakan wujud kepercayaan dan pengakuan terhadap kredibilitas seseorang untuk menduduki jabatan itu. Karenanya kewajiban harus ditunaikan, tanggungjawab harus dipikul dan tugas harus dilaksanakan,” ujar dia.

BACA JUGA:

Tak hanya itu orang nomor satu di bumi anoa ini meminta Pj Sekda agar lebih geliat mengembangkan sistem penyusunan anggaran yang berbasis kinerja, dengan menggunakan pola dari bawah ke atas (bottom up). Serta dapat memberi kesempatan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyampaikan semua usulan program secara komprehensif dan berkelanjutan.

“Masih banyak OPD yang kerjanya tidak jelas, selain tidak jelas mereka juga tidak mau berkoordinasi dengan gubernur Sultra,” akuinya.

Sehingga dia berharap, kinerja OPD lebih baik lagi dengan koordinasi yang tentunya terbangun secara efektif antara Sekda Sultra

“Kedepan kita akan menghadapi new normal, dimasa transisi ini setiap OPD saya harapkan ketika kembali bekerja secara normal, namun tidak mengabaikan protokol kesehatan Covid-19, untuk lebih baik dari sebelumnya,” tukasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Qs

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button