Muna Barat

Jubir Bupati Sebut Manajemen Logistik Obat di Muna Barat Amburadul

Dengarkan

MUNA BARAT,DETIKSULTRA.COM – Setelah tiga hari Pj Bupati Muna Barat, Bahri, melakukan inspeksi mendadak (Sidak), kini Bahri kembali menggelar sidak di Puskesmas Tondasi, Kecamatan Tiworo Utara, Jumat (15/7/2022). Sebelumnya sidak dilakukan di Puskesmas yang ada ada di tiga wilayah besar yakni Lawa Raya, Kusambi Raya dan Tiworo Raya.

Dari hasil penelusurannya, ditemukan berbagai jenis obat yang sudah kedaluarsa. Bahkan obat yang sama juga ditemukan di setiap Puskesmas yang ia sambangi.

Sidak ini digalakkan oleh Bahri guna  memperbaiki manajemen logistik obat-obatan di wilayah Muna Barat. Ia menduga ada mafia proyek dalam perencanaan dan manajemen logistik obat-obatan di instansi terkait. Pasalnya, berdasarkan pengakuan dari beberapa Kepala Puskesmas, barang yang mereka rencanakan dan yang mereka terima terkadang tidak sesuai.

“Barang yang diterima kok tidak sesuai dengan permintaan, tidak sesuai dengan volume bahkan barangnya tidak pernah ada tetapi tertuang di dalam berita acara. Kasian Muna Barat mau dibawa kemana daerah ini,” ujar Bahri kesal.

Menanggapi hal itu, Juru bicara Bupati Muna Barat, Fajar Fariki menilai, bahwa proses perencanaan dan manajemen logistik obat-obatan yang ada di wilayah Muna Barat memang amburadul. Menurutnya, hal ini dikarenakan kurangnya kepedulian petugas kesehatan sehingga kebutuhan obat yang diusulkan oleh pihak Puskesmas tidak seluruhnya dipenuhi oleh pihak Dinas Kesehatan Mubar.

Ia menyayangkan pengadaan obat tahun 2022 sampai saat ini belum dilaksanakan, sehingga pasien yang ada di Puskesmas diberikan obat dari pengadaan tahun 2019, 2020 dan 2021.

“Menurut kajian saya sangat rentan dan berisiko memasuki masa kedaluwarsa. Apalagi Dinas Kesehatan melalui pengelola gudang farmasi melakukan distribusi obat ke Puskesmas dengan waktu expired dari obat tersebut, masa obatnya baru diterima hari ini lalu dua bulan kedepannya langsung kedaluarsa,” ungkapnya.

Bahkan yang lebih ironis menurut Fajar, sering terjadi kekosongan jenis obat tertentu sehingga pasien diminta untuk membeli sendiri di apotek. Hal ini tentu memberikan kerugian bagi pasien. Sebab pelayanan kesehatan merupakan pelayanan dasar yang seharusnya difasilitasi.

“Terdapat indikasi ketidakseriusan dan ketidakmampuan dari pihak Dinas Kesehatan dalam pengelolaan pengadaan dan pemenuhan kebutuhan obat. Pihak Puskesmas hanya sebatas instansi teknis yang menangani pasien. Namun proses pengadaan dan distribusi obat adalah wewenang Dinkes,” terangnya.

Selain itu kata Fajar, banyaknya jumlah obat yang kedaluwarsa bukan berarti bahwa obat tersebut tidak digunakan dengan asumsi bahwa tingkat kesehatan masyarakat sudah membaik. Akan tetapi hal ini lebih dominan disebabkan oleh ketidakmampuan dalam merencanakan pengadaan serta distribusi obat. Sebab tidak ada korelasi antara obat kedaluwarsa dengan tingkat kesehatan masyarakat.

“Ini sama saja manejemen perencanaan  dan  logistik pengadaan obat  di Mubar amburadul. Semoga ini menjadi perhatian sehingga tidak tejadi lagi untuk kedepannya karena manajemen amburadul seperti ini bisa menjadi pertaruhan nyawa manusia. Terlalu murah kita mengompensasikan nyawa seseorang,” pungkasnya. (bds/kjs)

 

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan Subagiantoro

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button