Nasional

PT Taspen Ingatkan Pentingnya Autentifikasi Awal Bulan Lewat Aplikasi Andal

Dengarkan

JAKARTA, DETIKSULTRA.COM – PT Taspen (Persero) mengajak seluruh peserta dengan status pensiunan untuk melakukan autentikasi rutin setiap awal bulan. Proses autentikasi dapat dilakukan kapan dan di mana saja dengan menggunakan aplikasi Andal by Taspen yang dapat diunduh pada playstore dan appstore.

Corporate Secretary Taspen, Henra mengungkapkan, autentikasi merupakan verifikasi identitas secara sederhana yang dilakukan oleh penerima manfaat pensiun dengan berswafoto (selfie) menggunakan wajah peserta. Dengan melakukan autentikasi, manfaat pensiun dapat diterima dengan lancar oleh para peserta tanpa adanya hambatan.

Sejak 1 Januari 2025, Taspen mencatat lebih dari 2,5 juta orang telah mengunduh dan merasakan kemudahan layanan seperti autentikasi melalui Andal by Taspen. Kini, para peserta wajib melakukan autentikasi setiap awal bulan dengan rutin tanpa terlewat.

“Apabila peserta tidak melakukan autentikasi setiap awal bulan, maka pembayaran manfaat program pensiun akan dihentikan sementara,” katanya melalui press rilis, 9 Desember 2025.

Autentikasi rutin ini dilakukan untuk memastikan status aktif para peserta, sekaligus mencegah adanya penyalahgunaan data peserta maupun hambatan proses pembayaran yang dapat berdampak pada tidak tersalurkannya manfaat pensiun dengan tepat kepada peserta.

“Kami dari Taspen sangat memahami betapa pentingnya penerimaan manfaat pensiun yang lancar dan tepat waktu bagi para peserta,” jelas Henra.

Oleh karena itu, proses autentikasi bulanan ini dirancang agar semakin mudah dan dapat dilakukan dari mana saja melalui aplikasi. Ini adalah cara Taspen untuk memastikan dana amanah para pensiunan diterima dengan aman, cepat, dan tanpa kendala.

“Kami siap membantu jika ada peserta yang mengalami kesulitan dalam proses ini,” tuturnya.

Sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan layanan 5T yakni Tepat Administrasi, Tepat Waktu, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat. Taspen juga mengingatkan kepada para peserta untuk melapor jika penerima manfaat sudah tidak memenuhi syarat, seperti pensiunan yang meninggal atau tertunjang yang menikah.

Setiap kelebihan pembayaran manfaat yang telah tersalurkan akan ditagihkan kembali, apabila penerima dengan sengaja ataupun tidak sengaja abai dalam melakukan laporan peserta yang tidak memenuhi syarat. Langkah ini menjadi penting untuk memastikan bahwa setiap pencairan manfaat pensiun dapat berjalan lancar dengan tepat waktu kepada yang berhak.

Hal tersebut selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk senantiasa meningkatkan kualitas layanan publik dan memberikan pelayanan optimal, serta mendukung visi dan misi Taspen dalam mewujudkan perusahaan yang unggul dan terpercaya melalui penyediaan layanan yang andal, cepat, dan aman. (cds)

Reporter: Septiana Syam
Editor: Wulan

Facebook Komentar
Redaksi

This website uses cookies.