Metro Kendari

Hari Buruh 2023, Disnaker Sultra Bangun Hubungan Positif Antar Perusahaan dan Pekerja

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tenggara (Sultra) membangun hubungan positif antara perusahaan dan pekerja dalam peringatan hari buruh tahun 2023. Kepala Disnakertrans Sultra, LM Ali Haswandi mengatakan, dalam peringatan hari buruh tersebut, pihaknya mengadakan suatu kegiatan yang positif pada serikat buruh yang ada di wilayah Sultra.

“Tentunya dalam hari buruh ini pemerintah lebih mengutamakan kegiatan-kegiatan positif dalam membangun hubungan yang baik antar pemberi kerja dan pekerja seperti sebelumnya dengan mengadakan pertandingan futsal,” ungkapnya, Senin (1/5/2023).

Tak hanya itu, sejumlah perusahaan juga telah mengadakan kegiatan positif dalam rangka hari buruh tersebut. Misalnya saja perusahaan dengan pemberian penghargaan terhadap karyawan yang dinilai memiliki kinerja yang baik. Hal ini sekaligus sebagai ajang silaturahmi mengingat masih dalam momen Idul Fitri.

“Tujuannya sebenarnya adalah untuk menyatukan kebersamaan dan keeratan hubungan antara serikut buruh, asosiasi pengusaha dan juga pemerintah untuk mencari solusi terkait permasalahan ketenagakerjaan,” tuturnya.

Ali menuturkan, dalam hari buruh ini, tuntutan para pekerja biasanya normatif yang harus disikapi pemerintah dan menjadi masukan serta bahan evaluasi bagi pemerintah. Tuntutan tersebut biasanya terkait dengan permasalahan upah, di mana para pekerja menginginkan upah yang tinggi karena sejalan dengan itu pula tingkat kesejahteraan pun meningkat.

Namun hal itu mesti dipertimbangkan secara matang. Karena tidak mungkin pemerintah meningkatkan upah sementara perusahaan tidak sanggup untuk membayar ataupun membiayai.

“Jika dilihat dari upah minimun di Sultra kan hanya sekitar Rp2,7 juta sekian harapannya kan itu minimun, kalau bisa Rp3 juta, Rp4 juta kenapa tidak. Tapi kan itu tergantung perusahaannya dan kompetensi tenaga kerjanya,” ujarnya.

Pihaknya berharap, di hari buruh ini para pemberi kerja dalam hal ini perusahaan agar usahanya berjalan dengan lancar dan kondusif, serta pekerja juga bisa meningkatkan kesejahteraannya. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button