Metro Kendari

Berstatus P, Guru Honorer Bahasa Inggris Adukan Nasib ke DPRD Kendari

Dengarkan

KENDARI,DETIKSULTRA.COM – Tidak lolos pada tes PPPK pada 22 Desember 2023, perwakilan guru honorer yang berstatus P mengadukan nasib ke DPRD Kendari melalui RDP, Senin (08/01/2024). Hadir pada RDP tersebut Kepala BKPSDM Kendari, Hasria dan Ketua Komisi III DPRD Kendari, Rajab Djinik dan anggota Komisi II DPRD Kendari.

Ketua Komisi I DPRD Kendari, La Ode Lawama menuturkan, berdasarkan aduan guru honorer terutama guru Bahasa Inggris yang berstatus P, memiliki passing grade tinggi namun tidak lolos pada tes PPPK. Pihaknya menyarankan agar dilakukan komunikasi dengan pemerintah dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari dan pemerintah pusat.

“Kami di DPRD Kendari pun berharap mereka (guru, red) yang sudah lolos passing grade, pada tes selanjutnya bisa diprioritaskan,” jelasnya usai.

Ia menambahkan, jika ada ruang atau kuota yang belum terisi agar kiranya pemerintah mengisi kuota itu dengan para guru honorer ini. Pihaknya juga akan mendorong dan mengomunikasikan hal tersebut ke pemerintah pusat.

“Terlebih guru-guru tersebut merupakan guru Bahasa Inggris yang sangat dibutuhkan di sekolah-sekolah, apalagi mereka juga sudah lama mengabdi yakni lebih dari 10 tahun,” ungkap Lawama.

BKPSDM Kendari sendiri menyetujui saran yang diberikan DPRD Kendari. Perlu diketahui, kuota untuk guru Bahasa Inggris tidak ada pada tes PPPK di Desember 2023 kemarin, dikarenakan saat pemerintah daerah yakni Kota Kendari meminta formasi pad pemerintah pusat sistemnya terkunci.

Ditempat yang sama, perwakilan guru honorer, Suriani mengungkapkan, melalui RDP ini pihaknya berharap guru honorer yang telah berstatus P dari hasil tes PPPK pada tes Desember 2023 kemarin dapat dijadikan prioritas di tes PPPK selanjutnya.

Terlebih para guru honorer ini telah lama mengabdi. Ia sendiri sudah lebih 15 tahun mengabdi di SDN 53 Kendari, namun jika berdasarkan SK Wali Kota Kendari terhitung sejak 2012.

“Dengan status P berarti kami sudah memenuhi nilai ambang batas atau passing grade jadi kami berharap ke depan tidak di tes lagi pada perekrutan berikutnya,” terangnya.

Adapun guru honorer yang lolos untuk jabatan profesional guru dengan nilai P sebanyak 97 orang. Sementara, kuota untuk guru banyak yang kosong seperti guru olahraga, karena sedikit yang mendaftar.

“Berdasarkan itu kita harapkan kuota yang kosong tersebut bisa diisi oleh kami yang 97 orang yang sudah berstatus P, karena anggarannya pun pasti sudah ada untuk itu,” pungkasnya. (bds)

 

Reporter: Septiana Syam
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button