Politik

Lolos Jadi Anggota Dewan, Parpol dan Caleg Harus Buat Kontrak Politik

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM Proses kaderisasi serta perekrutan calon anggota legislatif saat ini tidak sesuai standar yang ideal. Hal itu diungkapkan pengamat politik Sultra, Najib Husen.

Perekrutan yang tidak sesuai standar itu menyebabkan kebanyakan caleg hanya comot sana sini, jadi kutu loncat, dan tidak memahami ideologi partai.

Sehingga ketika para caleg tidak memiliki kualitas yang mumpuni dan tidak paham tentang ideologi partai, akan menyebabkan perilaku caleg yang lolos jadi anggota legislatif nantinya tidak jauh berbeda dengan legislator lima tahun yang lalu.

“Ya kalau caleg tidak memiliki kemampuan dan tak tahu ideologi partai, ya sama saja. Sehingga mereka tidak melaksanakan tiga fungsi anggota dewan yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Sehingga yang terjadi, anggota legislatif hanya jadi stempel eksekutif dan bukan partner kerja,” tuturnya, saat dihubungi Detiksultra.com, Jum’at (26/4/2019).

[artikel number=3 tag=”politik,kpu”]

Menurut dia, partai politik harus memberikan pendalaman ideologi terhadap legislatornya, sehingga peran legislator itu sendiri dapat dilaksanakan dengan baik.

Selanjutnya, jika perlu, kata Dosen Fakultas Sosial dan Politik Universitas Halu Oleh ini, Parpol dan legislator harus menandatangani kontrak politik, sehingga jika dalam kurun waktu tertentu tidak bekerja dengan baik, maka di-PAW.

“Jadi semua di kembalikan pada tanggung jawab partai dan tidak bisa lepas tangan,” tukasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button