Categories: Nasional

Balai Taman Nasional Togean Serahkan Bantuan Pengembangan Usaha

Share
Dengarkan

AMPANA, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una bersama Balai Taman Nasional Kepulauan Togean menyerahkan bantuan pengembangan usaha ekonomi dalam rangka pemberdayaan masyarakat desa di sekitar kawasan Taman Nasional Kepulauan Togean, Selasa (28/11/2023) di Ampana, Sulawesi Tengah.

Mewakili Bupati Tojo Una-Una, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Tojo Una-Una, Alfian Matajeng menyampaikan, semoga bantuan yang diserahkan dapat menjadi modal bagi kelompok masyarakat dalam mengembangkan potensi lokal, memperkuat ekonomi, dan melestarikan alam.

“Sehingga kesejahteraan masyarakat disekitar kawasan Taman Nasional Kepulauan Togean dapat diwujudkan melalui komitmen dan kolaborasi bersama antara Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una dan Balai Taman Nasional Kepulauan Togean,” ungkapnya.

Secara simbolis, Alfian didampingi Kepala Balai Taman Nasional Kepulauan Togean menyerahkan bantuan kepada 17 Kelompok Masyarakat dengan jumlah anggota kelompok sebanyak 178 KK yang berasal dari 15 Desa. Bantuan diberikan dalam bentuk uang secara langsung melalui rekening kelompok dengan jumlah total bantuan sebesar Rp480 juta.

Di samping itu, dia mengajak semua pihak turut serta melestarikan kawasan Taman Nasional Kepulauan Togean agar manfaat ekonomi khususnya di sektor perikanan dan sektor pariwisata termasuk penerimaan negara dan masyarakat dapat terus terjaga, demi masa depan.

Sementara, Kepala Balai Taman Nasional Kepulauan Togean, Dodi Kurniawan menyatakan, pengelolaan kawasan Taman Nasional Kepulauan Togean dilakukan dengan mengedepankan upaya pencegahan dan pendekatan kepada masyarakat, upaya penegakkan hukum merupakan langkah terakhir untuk memberikan efek jera.

Salah satu upaya pencegahan dan pendekatan ini antara lain dilakukan dalam bentuk pendampingan pemberdayaan masyarakat melalui pemberian akses pemanfaatan sumber daya perikanan pada zona tradisional kepada masyarakat sekitar, serta pemberian bantuan usaha ekonomi produktif.

Masih banyak kendala dan hambatan, maupun kelemahan yang perlu jadi perhatian untuk perbaikan kedepannya dalam pendampingan pemberdayaan masyarakat. Terutama dalam hal keterpaduan pembinaan secara kontinyu bersama pihak terkait.

“Dibutuhkan komitmen, sinergitas dan kerjasama kolaboratif semua pihak, termasuk masyarakat. Apresiasi dan ucapan terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak khususnya kepada Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una, atas dukungannya dalam pelestarian kawasan Taman Nasional Kepulauan Togean,” ucapnya.

Dirinya pun mengajak untuk menjaga dan melestarikan kawasan Taman Nasional Kepulauan Togean.

“Hutan dan perairan laut yang kita miliki bukan hanya sebagai sumber kehidupan hari ini, namun juga sebagai warisan yang harus kita jaga agar dapat dinikmati oleh generasi-generasi mendatang,” terang dia.

Keterlibatan aktif masyarakat dalam pelestarian lingkungan adalah kunci keberhasilan dalam mempertahankan keindahan alam dan keanekaragaman hayati,”

Di samping penyerahan bantuan secara simbolis, pada kesempatan itu juga dilakukan finalisasi naskah perjanjian kerja sama kemitraan konservasi dalam rangka pemberdayaan masyarakat melalui pemberian akses pemanfaatan tradisional sumber daya perairan terbatas untuk jenis yang tidak dilindungi pada zona tradisional perairan/laut kawasan Taman Nasional Kepulauan Togean dengan tiga Kelompok Nelayan, yaitu Kelompok Nelayan Tongkol Desa Tanjung Pude Kecamatan Una-Una, Kelompok Nelayan Impo Jaya Desa Bungayo Kecamatan Togean, serta Kelompok Nelayan Sunu Mandiri Desa Tongidon Kecamatan Wabes.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Polres Tojo Una-Una, Kejari Tojo Una-Una, OPD / Dinas lingkup Kabupaten Tojo Una-Una, Camat dan Kepala Desa di wilayah Kepulauan Togean, serta kelompok masyarakat penerima bantuan, disamping itu hadir pula secara online perwakilan dari Direktorat Pengelolaan Kawasan Konservasi – Direktorat Jenderal KSDAE, BPDASHL Palu-Poso, Balai GAKKUM LHK Wilayah Sulawesi, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah, serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah, dengan jumlah peserta sekitar 63 Orang. (kjs)

Komentar