Muna

Kawal Pemungutan Suara, 818 Saksi RAPI Dikukuhkan

Dengarkan

MUNA, DETIKSULTRA.COM– Sebanyak 818 saksi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Muna, LM Rajiun Tumada dan H La Pili, dikukuhkan di Markas Besar (Mabes) di Jalan dr Soetomo.

Pengukuhan 818 saksi bertujuan untuk mengawal proses pemungutan suara yang akan berlangsung di 409 TPS di wilayah Kabupaten Muna pada 9 Desember mendatang.

Sebelum menjalankan tugas, 818 saksi itu lebih dulu mendapatkan pembekalan soal tugas mereka.

“Kita harapkan mereka bisa menjadi energi bagi tim pasangan RAPI untuk memenangkan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang,” ucap Rajiun.

Untuk membantu penguatan para saksi ini, nantinya akan dibantu oleh satgas yang telah terbentuk dan relawan yang stand by di luar TPS.

“Jadi jangan ragu, kita ikuti aturan sesuai prosedur. Jika ada hal-hal kecurangan yang dilakukan kelompok-kelompok yang sengaja merusak tatanan demokrasi di Kabupaten Muna, hanya ada dibawah tangan saksi-lah yang bisa membuktikan kebenaran,” kata mantan Bupati Muna Barat itu.

Untuk itu, Rajiun berharap kepada seluruh saksi RAPI yang akan bertugas di TPS agar benar-benar menjaga tegaknya demokrasi di Bumi Sowite.

Dari data yang dihimpun Tim RAPI kredibel, ada beberapa DPT diduga siluman di Kabupaten Muna dan jumlahnya tidak main-main, berkisar 10 ribu-an orang. Diduga, nantinya bakal ikut memilih pada 9 Desember 2020.

“Pada saat penyaluran C6-KWK harus kita jaga, saya harapkan para saksi lebih jeli dan memastikan tidak ada pemilih ganda,” pinta mantan Kasat Pol PP Sultra itu.
 
“Insya Allah saya akan berikan penguatan kepada bapak ibu sekalian, yang menentukan majunya Kabupaten Muna. Kalau ingin Muna bangkit, Insya Allah ada di tangan bapak ibu sekalian,” pungkasnya.

Reporter: Abd Rasyid S
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button