Metro Kendari

Hugua Yakin Revisi RUU Pemilu Tak Masuk Prolegnas Prioritas DPR RI 2021

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Anggota DPR RI Hugua mengatakan saat ini draf revisi rancangan undang-undang (RUU) pemilihan umum (Pemilu) sudah masuk di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

“Prosesnya, Baleg DPR RI telah menggelar rapat-rapat dengan sejumlah pakar dan pemerhati pemilu untuk meminta masukan terkait wacana revisi RUU Pemilu,” ujar dia saat dihubungi Detiksultra.com, Rabu (3/3/2021).

Meski demikian, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menegaskan, revisi RUU Pemilu ini tak masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2021.

Sebab, Hugua menilai, mayoritas fraksi -fraksi yang berada di Senayan menolak untuk merevisi RUU Pemilu, walaupun belum diketuk palu di parlemen.

Dia menyebutkan, deretan partai politik yang ikut monalak revisi UU Pemilu yakni PDIP, Nasdem, Golkar, PPP, Gerindra, PKB, dan PBB.

Sementara, setahu dia yang belum mengambil sikap secara politis, itu Partai Demokrat dan PKS. Keduanya, masih abu-abu mengenai penolakan terhadap revisi UU.

“Mayoritas fraksi menolak, karena saya melihat, nuansa diskusinya mengarah ke sana. Namun secara pribadi bukan fraksi, saya memastikan revisi RUU Pemilu ini tidak masuk dalam prolegnas prioritas 2021,” terangnya.

Ia juga menilai, pengajuan revisi RUU Pemilu ini, sejatinya belum pantas alias belum waktunya.

Pasalnya, pelaksanaan UU Pemilu nomor 7 tahun 2017 belum dilaksanakan, dan baru akan dilaksanakan secara serentak pemilu dan pilkada pada 2024 mendatang.

Sehingga ia menginginkan UU Pemilu tak perlu diubah, dan tetap dilangsungkan pada 2024 antara pemilu dan pilkada.

“Saya pikir sudah final di 2024 ya, tapi tidak tahu ya, jika ada diskusi yang luar biasa di sana,” pungkasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button