Kesehatan

Penderita TBC di Sultra Capai 2.024 Kasus, Kota Kendari Terbanyak

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat kasus tuberkulosis (TBC) di wilayah Sultra mencapai 2.024 kasus.

Sedangkan berdasarkan data pemerintah melalui Kementerian Kesehatan pada tahun 2022 lalu, diestimasikan 10,6 juta orang menderita penyakit TBC di Indonesia, di mana 1,3 juta di antaranya meninggal karena penyakit tersebut.

Diketahui, tuberkulosis adalah penyakit yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis. Bakteri ini biasanya menyerang paru-paru.

Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto mengatakan saat ini jumlah kasus TBC di Provinsi Sultra sebanyak 2.024 pasien.

Kasus terbanyak berada di Kota Kendari sebanyak 453 pasien, dan kasus terendah di Kabupaten Konawe Kepulauan sebanyak 21 pasien.

Untuk tingkat kesembuhan tertinggi berada di Kabupaten Buton Tengah sebesar 91 persen, dan untuk yang terendah di Kabupaten Konawe Utara sebesar 59 persen.

“Sedangkan angka kematian tertinggi di Muna sebesar 10 persen, dan yang terendah di Buton Selatan sebesar 2 persen,” ungkapnya, Kamis (13/6/2024).

Andap menjelaskan saat ini angka kematian akibat TBC di Sultra sebesar 6 persen. Pemprov Sultra akan terus berupaya dengan langkah-langkah strategis untuk menekan angka di bawah target yakni 5 persen.

Dirinya juga mengungkapkan terdapat beberapa kendala dalam penanggulangan TBC di Sultra yakni faktor SDM, logistik, laboratorium yang memadai, serta program yang belum optimal di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).

Untuk itu, ada enam langkah mengatasi penyakit tuberkulosis berdasarkan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Pertama, pembentukan koalisi organisasi TBC di tingkat provinsi dan kabupaten kota. Kemudian memperluas layanan diagnosa dengan ketersediaan mesin tes cepat molekuler hingga level puskesmas.

“Langkah lainnya yakni memperluas layanan pengobatan pasien resisten obat di lima kabupaten kota. Memaksimalkan dukungan partner konsorsium penabulu dengan mendorong ekspansi ke kabupaten kota lainnya,” terangnya.

Bimtek dalam rangka mendorong kabupaten kota untuk maksimalkan APBD II guna penanganan program TBC. Terakhir mendukung program inovasi untuk dilakukan percontohan bagi kabupaten kota lainnya.

Terkait enam langkah tindak lanjut akan terus direport perkembangannya sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan.

“Intinya, kami akan terus melakukan action untuk menindaklanjuti arahan Pak Mendagri dalam hal penanggulangan TBC di Provinsi Sultra,” tutupnya. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button