Buton Utara

BMW Butur Sesalkan Oknum Pj Kades Terlibat Kasus Narkoba

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Barisan Muda Wakorumba (BMW) Buton Utara (Butur) sangat menyesalkan kejadian yang dipertontonkan oknum salah satu pejabat lurah di Labuan, Buton Utara (Butur), yang juga merangkap Pj Kades Wamorapa berinisial R yang ditangkap polisi terkait keterlibatannya dalam penggunaan dan pemakaian narkoba.

Pj Kades tersebut dikabarkan ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Buton Utara di kediamannya, tepatnya di Desa Labuan Bajo, Kecamatan Wakurumba Utara, Kabupaten Butur pada Kamis malam (26/5/2022).

Presidium BMW Butur Inal mengatakan, ini karakter dan kebiasaan yang tidak patut dilakukan oleh pejabat kelurahan atau pemimpin desa. Mereka mestinya menjadi suri teladan bagi masyarakatnya.

“Sebagai bagian dari BMW, say meminta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Kapolres Buton Utara untuk segera menindak tegas pelaku pengedar dan pemakai narkoba di Butur, dan termasuk di Wakorumba khususnya,” ungkapnya di Kendari, Sabtu (28/5/2022).

Inal juga meminta kepada bupati dan Baperjakat di Buton Utara untuk mengevaluasi dan mencopot penjabat lurah lainnya yang terlibat narkoba.

Pihaknya juga berharap bupati mewajibkan tes urine kepada semua ASN dan juga pejabat di Butur untuk memastikan bahwa birokrasi bebas dari narkoba.

“Saya sangat sangsi bukan hanya Pj Kades Wamorapa yan memakai narkoba di Butur, pasti masih ada yang lain yang juga memakai narkoba, bahkan mungkin terlibat sebagai pengedar,” tegas Inal.

Selain itu, Barisan Muda Wakorumba (BMW) sebagai bagian dari masyarakat Buton Utara meminta kepada Bupati Buton Utara

Untuk memastikan pejabat struktural, fungsional, dan kepala desa beserta aparatnya bersih dari penggunaan narkotik, kata Inal, harus ada upaya konkret dan nyata dari Pemda Butur antara lain:

Pertama, MoU dgn BNN untuk melakukan tes urine kepada seluruh ASN dan non-ASN Butur. Kedua, semua calon perangkat desa mulai dari RT, RW dan kades harus ada suket bebas narkoba.

Ketiga, untuk menyelamatkan generasi muda dari jeratan narkoba maka semua lembaga pendidikan yg dikelola oleh diknas dan Kemenag pada jenjang SMP/MTS SMU/MA negeri dan swasta wajib melakukan tes urine secara berkala dan berkelanjutan. (bds*)

 

Reporter: Betyrudin
Editor: J.saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button