HeadlineHukum

Geledah Kantor ESDM Sultra, Kejati: Terkait Penggunaan Kawasan Hutan dan RKAB

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi kantor Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra, Senin (14/6/2021).

Kedatangan aparat penegak hukum (APH) ini untuk menggeledah di ruang-ruang kantor ESDM yang menyimpan sejumlah dokumen penting.

Setelah berjam-jam menggeledah, Kejati Sultra keluar dengan membawa sejumlah dokumen.

Tumpukan berkas itu lalu dimasukkan ke dalam mobil yang sudah disediakan oleh Kejati Sultra.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kegiatan penggeledahan ini untuk mengumpulkan data perihal dugaan kasus pertambangan di Sultra.

Menurut Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Setyawan, penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan penggunaan kawasan hutan dan RKAB PT Tosida.

Selain menyita sejumlah berkas untuk kepentingan penyelidikan, Kejati Sultra juga turut menyegel pintu Kabid Mineral dan Batu Bara ESDM Sultra.

Hingga berita ini dinaikkan, Detiksultra.com belum dapat meminta keterangan dari pihak ESDM Sultra atas penggeledahan yang dilakukan Kejati Sultra. (*)

Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button