Hukum

Satker PSDKP Sultra Terancam Gagal Naik Status

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Sultra terancam gagal naik status, dari Unit Pelaksana Tugas Satuan Pengawasan (UPT Satwas) menjadi UPT Pangkalan Pengawasan.

Ancaman gagal naik status ini, disebabkan adanya perubahan regulasi, menyusul rencana Presiden RI, Joko Widodo, akan menghilangkan jabatan eselon III dan IV dan digantikan oleh Artificial Intelligence(AI).

AI dianggap pemerintah lebih mampu diandalkan dan lebih efektif dalam menjalankan birokrasi pemerintahan.

Kepala Pengawas Perikanan (Kasatwas) PSDKP Kendari, Herianus Paskah S.STP menyatakan pengajuan kenaikan status sebelumnya telah mendapat rekomendasi dari Gubernur Sultra, Ali Mazi.

BACA JUGA :

Rekomendasi tersebut telah dikirim ke UPT Pangkalan Pengawasan PSDKP Bitung untuk selanjutnya dikirim ke pemerintah pusat.

“Untuk statusnya kami masih menunggu konfirmasi Kementerian Pertahanan RI apakah bisa ditingkatkan statusnya atau belum, hal itu dikarenakan pejabat UPT Satwas PSDKP Kendari masuk pada eselon III. Adapun alasan mengapa mesti ditingkatkan statusnya yaitu merujuk pada koordinasi tiap wilayah Sultra yang berada dibawah pengawasan pangkalan PSDKP Bitung,” ungkapnya, Kamis(5/12/2019).

Tambahnya lagi bahwa Sultra memiliki potensi terhadap sumber daya alam di bidang laut dan wilayah yang cukup luas, sehingga dibutuhkan pengawasan yang lebih optimal pula. Dengan ditingkatkannya status menjadi UPT pangkalan mampu membuat pelanggaran hukum dan pengerusakan di lautan Sulawesi dapat ditekan.

“Apalagi mengacu pada operasi laut yang sering kami laksanakan, dari laporan yang sering kami dapatka bahwa di daerah Sultra hampir tiap wilayahnya melakukan penangkapan dengan cara destructive fishing(merusak lingkungan laut). Sehingga memang peningkatan status merupakan cara yang paling ampuh untuk meningkatkan pengawasan di laut Sultra,” jelasnya.

Reporter: Gery
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button