Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekot Kendari Tempati Kantor Baru Awal Februari 2022
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pembangunan gedung baru Kantor Wali Kota Kendari sementara dalam tahapan penyelesaian konstruksi.
Gedung baru Kantor Wali Kota Kendari yang terletak di Jalan Jend. Ahmad Yani, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini dalam waktu dekat sudah dapat ditempat.
Sekertaris Kota (Sekot) Kendari, Nahwa Umar mengatakan sejak pembangunan gedung baru tersebut, bukan hanya Wali Kota dan Wakil Wali kota tetapi seluruh kepala bagian dan staf sementara ditempatkan dibeberapa kantor OPD.
Dengan kata lain, pada awal bulan Februari Nahwa Umar bilang gedung baru tersebut sudah dapat ditempati. Namun tidak secara simultan atau serentak.
Penempatan gedung baru itu dilakukan secara bertahap, mulai dari Wali Kota, Wakil Kota serta Sekot Kendari dan beberapa kepala bagian dilingkup pemerintah kota (Pemkot).
“Kalau kantor, In Sya Allah pindahnya bertahap awal Februari 2022. Pak Wali. Ibu Wakil dan saya pindah, mungkin beberapa Kabag juga,” ujar dia saat dihubungi Detiksultra.com, Jumat (7/1/2022).
Untuk pelayanan publik sendiri, Nahwa Umar melanjutkan diperkirakan awal bulan Maret 2022 sudah secara efektif dijalankan.
Tetapi diyakinkannya tidak akan ada penelantaran pelayanan publik. Sebab, tidak seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) atau Dinas berkantor di gedung baru.
Hanya ada beberapa saja, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Kendari.
Dengan demikian, ia berharap proses pembangunan gedung baru ini segera tuntas agar seluruh Kabag dan staf serentak pindah.
“Tapi diupayakan pas HUT Kota Kendari bulan Mei sudah bisa pindah semua,” tandasnya.
Sebagai informasi, gedung baru Kantor Wali Kota Kendari ini menelan anggaran senilai Rp270 miliar. Rincian anggaran pembangunan dibagi tiga tahapan.
Tahapan pertama anggaran yang digelontorkan sebanyak Rp80 miliar. Kemudian tahap kedua Rp57 miliar dan tahap ketiga senilai Rp133 miliar.
Reporter: Sunarto
Editor: Via