Metro Kendari

BPOM Kendari Imbau Masyarakat Selektif Gunakan Obat Herbal

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Kendari menghimbau masyarakat agar selektif dalam menggunakan obat tradisional atau herbal.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BPOM Kota Kendari, Yoseph Nahak Klau usai menggelar sosialisasi penggunaan obat tradisional di salah satu hotel di Kendari, Selasa (13/12/2022).

Menurut Yoseph, berdasarkan data ribuan sampel obat tradisional yang diuji pada 2019, 2020, dan 2021, obat tradisional yang mengandung bahan berbahaya makin meningkat.

“Kandungannya itu mengandung obat-obat anti nyeri, obat penurun panas, kemudian obat untuk anti Covid-19, obat untuk gemuk, juga ada obat kuat,” terangnya.

Yoseph berpesan kepada masyarakat agar menggunakan obat tradisional yang sudah memiliki izin edar dari BPOM, khususnya obat yang dalam bentuk kemasan.

“Obat itu kan kalau dipakai ada aturannya, ada cara pakainya. Kalau obat tradisional kan diminum suka-sukanya kita, mau pagi, siang, atau malam. Nah, bahaya karena dosisnya kan tidak jelas. Kalau ada label dari BPOM berarti obat tersebut sudah teruji, makanya perlunya ada izin edar,” bebernya.

Ia mengaku, kalau obat tradisional yang sifatnya diambil langsung dari tanaman berdasarkan warisan leluhur yang sudah lama digunakan, usahakan aspek kebersihannya diperhatikan.

“Kalau misalnya direbus, harus menggunakan air yang bersih dan direbus sampai matang. Intinya aspek sanitasi higienisnyalah dalam pengolahan,” jelasnya.

Selain itu, dalam penggunakan obat tradisional ini, harus ada media yang bisa memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Untuk itulah, hari ini kami melakukan MoU dengan Universitas Halu Oleo, dengan harapan bahwa melalui bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, kampus bisa memberikan edukasi kepada masyarakat,” pungkasnya. (bds)

Reporter: Betyrudin
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button