Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pemkot Kendari yang berlangsung di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Jumat (02/05/2025) sore. Foto: istimewa
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Wali Kota Kendari Siska Karina Imran melakukan penyegaran birokrasi melalui pelantikan dua pejabat pimpinan tinggi pratama dan 21 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kota Kendari. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Jumat (02/05/2025) sore.
Pelantikan ini telah mendapatkan persetujuan resmi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam Surat Mendagri Nomor 100.2.2.6/2219/SJ tanggal 28 April 2025 dan Nomor 100.2.2.6/2226/OTDA tanggal 27 Maret 2025. Proses pelantikan juga telah sesuai dengan prosedur dan regulasi perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menegaskan, mutasi dan rotasi merupakan hal yang lumrah dalam dinamika pemerintahan.
Ia menekankan bahwa pejabat yang dilantik harus langsung tancap gas dan tidak ada ruang bagi alasan keterlambatan kinerja.
“Pelantikan ini mungkin terasa mendadak, tapi ASN harus selalu siap,” tegasnya.
Ia mengingatkan, pelantikan bukan hanya sekadar seremonial, melainkan bagian dari upaya pembinaan organisasi, pengembangan karier, dan peningkatan kapasitas kelembagaan.
Siska berharap seluruh pejabat yang baru dilantik bekerja dengan ikhlas, tanpa tekanan, dan menunjukkan integritas serta loyalitas.
“Kinerja Anda akan saya evaluasi secara berkala,” tambahnya.
Dia pun menekankan pentingnya membangun sinergi lintas sektor dan program demi mendorong percepatan pembangunan di Kota Kendari.
“Mari kita sama-sama wujudkan Kota Kendari sebagai kota layak huni yang semakin maju, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Reporter: Septiana Syam
Editor: Biyan
This website uses cookies.