Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra Imbau Tetap Patuhi Prokes saat Mudik Lebaran
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra (AJP) mengatakan mudik lebaran Idulfitri 1443 Hijriah tahun 2022 ini, dipastikan berbeda dari dua tahun sebelumnya.
Dimana periode 2020-2021 kasus pandemi Covid-19 masih meningkat, membuat pemerintah membatasi pergerakan masyarakat itu sendiri, termaskud saat momen mudik lebaran.
Namun kali ini, kata dia pemerintah telah memberikan ruang kepada masyarakat untuk kembali melakukan mudik seperti biasanya, tanpa ada larangan.
Hanya saja lanjut dia, meski tak ada larangan untuk mudik, masyarakat harus tetap menataati imbauan pemerintah dengan memenuhi persyaratan mudik.
Diantaranya, masyarakat yang akan melakukan perjalanan menuju ke kampung halaman, sudah harus vaksinasi lengkap baik dosis I,2 serta dosis III (Booster).
“Saya mengimbau kepada masyarakat, terapkan protokol kesehatan (Prokes) saat mudik dan syarat vaksinasi terpenuhi terpenting vaksin Booster,” ujar dia, Jum’at (29/4/2022).
Menurutnya, melengkapi dosis vaksin hal terpenting, mengingat pandemi Covid-19 belum dinyatakan secara nasional berakhir, artinya resiko penularan masih bisa terjadi.
Makanya dengan vaksinasi, akan membuat kekebalan tubuh seseorang mengurangi potensi penularan saat bertemu sanak keluarga.
Olehnya ia berharap pentingnya masyarakat untuk melengkapi vaksinasi dan tetap mematuhi Prokes Covid-19 agar tidak ada lagi kasus.
“Sudah cukup dua tahun kita terkungkung dengan kondisi pandemi, mudah-mudahan dengan disiplin prokes dari masyarakat membantu pemerintah guna mengurangi potensi penularan,” Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sultra memungkas.
Reporter: Sunarto
Editor: Via