Metro Kendari

TPI Kendari Bakal Diserahkan ke Pemprov, Dewan Ingin Pemkot Bentuk Pokja

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Kendari bakal diserahkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal ini sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Otonomi Daerah.

Pemerintah Kota Kendari sendiri melalui dinas perikanan dan kelautan sebelumnya telah mengikuti rapat dengan pemerintah pusat mengenai aset yang akan diserahkan ke pemprov, salah satunya TPI Kendari.

Mengenai hal itu, DPRD Kendari menggelar RDP terkait pelelangan ikan dan juga pemindahan lapak pedagang, di ruang rapat DPRD Kota Kendari, Senin (14/6/2021).

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Andi Silolipu mengungkapkan, sebelum dilakukan penyerahan, harus ada solusi berupa pokja yang dibentuk Pemkot Kendari.

“Kalau tidak ada pokja yang dibentuk silakan teman-teman pemkot jalan sendiri, tetapi kami di DPRD hanya mengusulkan bahwa harus ada pokja,” ujarnya.

Sementara, relokasi pedagang sayur dan yang lainnya akan dipindahkan di samping TPI. Namun, solusi itu bertolak belakang dengan aset yang dikelola pemerintah provinsi.

Sehingga, pihaknya masih menunggu hasil kajian dari pihak Dinas Perikanan Kota Kendari dan pemerintahan provinsi.

“Jadi, kami akan menunggu dulu hasil kajiannya, tetapi kalau memang hasil kajiannya sudah diserahkan di provinsi, hanya kami sangat sesali karena ini kan aset pemkot yang harus kita kelola dengan baik,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Dinas Perikanan Kota Kendari H. Imran Ismail mengungkapkan, seharusnya pada 2020 pengelolaan pelabuhan perikanan dan tempat pelelangan ikan sudah dikelola provinsi.

“Tinggal pengelolaan sekarang kami menunggu provinsi untuk mengambil alih dari TPI tersebut. Berdasarkan hasil rapat kami di Kemendagri bahwa paling lama Oktober 2021 pengalihan sudah harus kelar,” ucapnya.

“Jadi ini bukan keinginan kami, tapi sudah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Otonomi Daerah,” tambahnya.

Dengan demikian, pihak PD Pasar Kota Kendari akan menertibkan pedagang Selain pedagang ikan. Mereka akan dipindahkan ke Pasar Punggolaka dan Wayong. (bds*)

 

Reporter: Sesra
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button