Hukum

Pemeliharaan Rutin, Petugas PLN Kendari Tersengat Listrik

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Seorang Petugas PLN, Nuzul Ramadhani (18) dikabarkan tersengat aliran listrik saat hendak melakukan perbaikan atau pemeliharaan rutin.

Kejadian tersebut terjadi di Kompleks Perumahan Puri Mutiara Blok A3, Kelurahan Andonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Jumat (20/10/2023).

Berdasarkan laporan Kapolresta Kendari, Kombes Pol M. Eka Faturrahman, kronologis bermula saat korban sementara memeriksa kabel listrik dan mau memasang pembungkus kabel tiba-tiba korban tersengat arus listrik.

“Saat itu teman korban yang berada di bawah tiang listrik berusaha untuk menurunkan korban dengan cara mendorong badan korban menggunakan batang kayu sampai korban jatuh dan korban langsung dilarikan di rumah sakit,” ucap Eka saat dihubungi melalui telepon.

Hingga saat ini korban masih dalam kondisi tak sadarkan diri di Rumah Sakit Abunawas Kota Kendari.

“Langkah-Langkah yang dilakukan saat itu anggota Polsek Poasia mendatangi TKP dan mengecek korban di ruangan ICU 4. Sambil menunggu kondisi korban mulai membaik,” ungkapnya.

Diketahui pula peristiwa tersebut sempat menghebohkan netizen dengan rekaman video kejadian berdurasi 2 menit lebih. Warga setempat sempat histeris dalam mengevakuasi korban. (bds)

 

Reporter: Geraldy Rakasiwi
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button