Metro Kendari

Alasan PDAM Kendari Ambil Alih Proyek Optimalisasi Pelayanan Air Bersih

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa Kota Kendari, Damin angkat bicara mengenai proyek optimalisasi pelayanan air bersih melalui dana penyertaan modal.

Damin menjelaskan, pihaknya mendapat suntikan dana dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yang dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 lalu, dengan nilai penyertaan modal Rp10 miliar.

Dana penyertaan modal yang bersumber dari APBD tidak sepenuhnya untuk kebutuhan optimalisasi. Dimana Rp7,5 miliar digunakan untuk biaya belanja keperluan optimalisasi pelayanan air bersih dan Rp2,5 miliar untuk operasional dan rasionalisasi.

Proses pengerjaan optimalisasi pelayanan air bersih, Damin menyebut pihaknya menyurat ke Pemkot Kendari dalam hal ini Unit Layanan Pengadaan (ULP) guna melaksanakan lelang.

“Jadi kami (PDAM) tinggal menerima hasil pemenang tendernya dan menunggu kontrak kerjasamanya,” ujar dia disela menghadiri RDP di Ruang Komisi II DPRD Kota Kendari, Senin (5/6/2023).

Dalam proses pengerjaannya, PDAM Tirta Anoa Kota Kendari memutus kontrak dengan pihak kontraktor pemenang tender CV Karya Sejati pada Desember 2022 lalu.

Alasannya, karena kontraktor tersebut tidak mampu menyelesaikan target pekerjaan yang sudah disepakati bersama saat pendatangan kontrak dengan PDAM Tirta Anoa.

Bahkan, Damin mengaku pihaknya sudah tiga memberikan peringatan kepada CV Karya Sejati untuk segera menuntaskan pekerjaannya. Sebab ini berhubungan dengan kepentingan masyarakat dalam memberikan pelayanan air bersih.

“Saya sudah beberapa kali tegur, agar pekerjaan itu cepat diselesaikan, karena berkaca dari kontrak itu targetnya hanya sampai November saja. Akhirnya kita putus kontrak yang mana progres pekerjaan mereka hanya sampai 83,94 persen,” tuturnya.

Sisa dari kontrak pekerjaan CV Karya Sejati yang tidak diselesaikan hingga pada batas waktu, kemudian diambil alih oleh PDAM Tirta Anoa untuk dikerjakan melalui swakelola.

Damin menerangkan, 16 persen sisa dari pengerjaan yang tak diselesaikan CV Karya Sejati masuk pada tahap teknis finising. Sehingga ini menjadi alasan PDAM tidak melelang ulang.

Ia mengemukakan, karena berbicara teknis, tentu yang lebih mengetahui dan berpengalaman mengenai penyelesaian finising itu orang-orang PDAM.

Selain itu, alasan lainnya apabila harus di lelang ulang, pasti akan menyita banyak waktu. Sementara itu, masyarakat sudah banyak yang mengeluh soal mandeknya penyuplaian air bersih.

Olehnya itu PDAM mengambil inisiatif dan mengambil alih pekerjaan. Tentu langkah yang PDAM tempuh tidak serta merta langsung diputuskan, tetapi mereka terlebih dahulu melalukan konsultasi ke pihak terkait mengenai swakelola tersebut.

“Jadi alasan saya demi untuk percepatan dan yang kedua soal teknis walaupun di lelang pasti orang PDAM juga yang pasang. Dan saat ini sudah tuntas pekerjaannya,” pungkasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button