Categories: Metro Kendari

TPP ASN Mubar Dikabarkan Dihapus, Sekda: Itu Tidak Benar

Share
Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Muna Barat (Mubar) akhir-akhir ini dikabarkan telah dihapus. Apalagi sejak Januari hingga Februari 2024 banyak ASN yang mengeluh karena pembayaran TPP-nya tak kunjung cair sejak beberapa bulan lalu sehingga mereka mengira tunjangan tersebut telah dihilangkan.

“Iya, saat ini belum terbayarkan mungkin sudah dihapus,” ucap salah seorang ASN yang tidak ingin disebutkan identitasnya beberapa waktu lalu.

Mengenai hal itu, Sekretaris Daerah Mubar, LM. Husein Tali membantah kabar bahwa TPP ASN dihilangkan. Ia menyebut kabar itu tidak benar, hanya memang TPP saat ini belum cair dan tertunda karena sedang menunggu hasil rapat nasional di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dengan mempertimbangkan beberapa poin tambahan.

“Hanya ditunda. Informasi TPP ASN Mubar dihilangkan, itu tidak benar,” tegasnya pada Kamis (29/2/2024).

Selain itu juga, pihaknya saat ini sedang mempersiapkan besaran anggaran yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan, jumlah pegawai serta jabatan. Untuk besaran nominalnya, tetap akan sama seperti tahun sebelumnya.

“Sambil menunggu, anggarannya juga sedang kita siapkan,” katanya.

Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Mubar, Mukhtar, mengatakan, pembayaran TPP ASN sedang menunggu rekomendasi dan persetujuan dari Kemendagri. Pihaknya saat ini sementara mengajukan dan menyiapkan secara regulasi lalu menyampaikannya secara aplikasi di Kemendagri.

Jika Kemendagri sudah mengeluarkan rekomendasi persetujuan maka pemerintah daerah tinggal mengurus dan melakukan pencairan dana.

Mukhtar menyebut, nominal TPP yang akan diterima oleh ratusan ASN berdasarkan golongan dan kelas jabatan masing-masing. Seperti sekretaris daerah sebesar Rp10 juta, kepala OPD senilai Rp6 juta, kepala bidang berjumlah Rp4 juta, kepala seksi nominalnya Rp2 juta, sedangkan staf sebanyak Rp1 juta.

“Jumlahnya masih sama dengan tahun kemarin,” sebutnya.

Di sisi lain, masih ada penambahan pembayaran bagi instansi teknis seperti keuangan, bappeda, dan inspektorat, termasuk Kabag Setda senilai Rp1 juta.

Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mubar, La Ode Muhammad Taslim mengungkapkan anggaran yang disiapkan untuk pembayaran TPP ASN sebesar Rp43 miliar sesuai dengan realisasi pembayaran pada 2023 lalu.

“Kisarannya di angka Rp2 milyar lebih setiap bulannya,” singkatnya. (bds)

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Biyan

Komentar