Kesehatan

Disoal Tentang Sistem Absensi Karyawan, Ini Tanggapan Direktur BLUD RS Konawe

Dengarkan

KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Telah hangat perbincangkan di kalangan masyarakat, khususnya di media sosial, sistem absensi sidik jari di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit (RS) Kabupaten Konawe yang dinilai kurang efektif.

Informasi yang dihimpun detiksultra.com, ada beberapa tenaga honorer yang gajinya dipotong oleh pihak rumah sakit lantaran dianggap tidak hadir saat jam kerja.

Padahal salah satu karyawan yang enggan disebutkan namanya, mengaku tetap masuk kerja dan ikut absen sesuai ketentuan yang ada, yakni dengan absen saat masuk kerja dan ketika hendak pulang.

Dipaparkannya, pemotongan gaji beragam jumlahnya. Antara Rp480 ribu hingga Rp800 ribu. Tidak hanya itu, ada satpam yang gajinya dipotong Rp640 ribu. Sementara besarnya gaji hanya senilai Rp1,5 juta.

Menanggapi persoalan tersebut, Direktur BLUD RS Konawe, Dr. H. M. Agus S. Lahida, MMR, yang ditemui di ruang kerjanya menjelaskan, absensi sidik jari adalah sistem yang paling baik untuk menciptakan suasana kerja yang disiplin.

Hal tersebut juga diklaim demi mewujudkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, khususnya di lingkup Kabupaten Konawe.

“Jadi kalau masyarakat datang berobat, semua tenaga kerja di rumah sakit ini sudah sedia melayani, karena kami anggap semua karyawan masuk tepat waktu,” tuturnya, Rabu (23/1/2019).

Direktur juga menjawab keluhan beberapa tenaga honorer yang mengaku tetap masuk kerja tetapi dianggap tidak hadir. Dijelaskannya, ada beberapa kemungkinan penyebab hal tersebut bisa terjadi.

“Mungkin karena dia masuk terlambat. Karena kalau pagi itu batas waktu absennya jam 8 pagi. Kemungkinan lainnya bisa saja karena alat absensi sidik jarinya yang mengalami kerusakan,” lanjutnya.

Bukan hanya tenaga honorer, direktur juga mengaku, semua karyawan baik yang sudah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun honorer, tetap mendapatkan perlakuan sama, termasuk dibebani kewajiban melakukan absen sidik jari.

Atas peristiwa dugaan ketidakdisiplinan karyawan rumah sakit itu, setiap karyawan mendapatkan potongan gaji 4% dari jumlah keseluruhan gaji, setiap sekali tidak masuk kerja.

“Karyawan disini sudah saya anggap seperti anak anak saya sendiri. Kami ingin mensejahterahkan mereka. Bahkan gajinya kami beri sesuai UMR yang berlaku. Jadi selain gaji insentif, ada juga biaya jasa yang setelah diakumulasi, nilainya sesuai UMR,” pungkasnya.

Reporter: Iwal Taniapa
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button