Tim Adiwiyata Kendari Tegakkan Prokes Saat Menilai SDN 58 dan SMP Hidayatullah
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tim Penilai Adiwiyata Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) bersama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari meninjau SD Negeri 58 Kendari, (20/9/2021).
Tim Adiwiyata menempuh jarak sekitar 10 kilometer dengan kendaraan, menuju SD yang berlokasi di Kelurahan Puday, Kecamatan Abeli.
Tim Adiwiyata sejenak terpukau dengan pemandangan SD 58 Kendari. Pasalnya, sekolah tersebut dipenuhi tanaman bunga aneka warna yang membuat sekolah itu nampak asri dan bersih.
Tim Adiwiyata disambut oleh Kepala SD 58, Rosaliah, dan langsung diajak meninjau beberapa titik sekolah yang hijau dengan aneka tanaman, termasuk green house untuk tanaman.
Pengelola sekolah juga menunjukkan posisi gedung pustaka, kantin, berikut sarana toilet dan lokasi rencana penempatan pemilahan sampah organik dan anorganik.
Sekolah yang satu lokasi dengan SD Negeri 23 Kendari itu pun dianggap layak untuk diusul sebagai calon sekolah adiwiyata tingkat Kota Kendari. Kepala SDN 58 pun diarahkan untuk melengkapi dokumen administrasi yang jadi fokus penilaian sekolah berwawasan lingkungan.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dikmudora Kota Kendari, Muchdar Alimin, mengapresiasi kerja pengelola sekolah yang aktif menata lingkungan sekolah, sehingga tidak salah Tim Adiwiyata Kota Kendari menunjuk SDN 58 sebagai calon sekolah lingkungan adiwiyata.
“Sangat bagus, ini kita apresiasi sekolah yang giat memotivasi guru termasuk orang tua siswa untuk mendukung teciptanya sekolah sehat,” katanya.
Muchdar melanjutkan, proses penilaian untuk usulan sekolah adiiwyata ini tentu dilaksanakan dengan protokol kesehatan, dimana prokes dalam prosedur penilaian ini, lebih dulu diingatkan pengelola sekolah untuk tetap mengedepankan pencegahan penularan corona.
Penegakan disiplin prokes selama penilaian wajib mengenakan masker, jaga jarak, tidak berkerumun, dan rutin mencuci tangan.
“Pasti, prokes tetap kita kedepankan, jangan sampai kecolongan muncul penularan, makanya kami ingatkan dulu sekolah agar disiplin prokes,” lanjut mantan Kabid Penindakan Satpol PP Kota Kendari.
Kepala SD Negeri 58 Kendari, Rosalia, mengaku tak pernah lengah dengan penerapan disiplin Prokes Covid-19, bahkan intens mengimbau siswa termasuk orang tua siswa yang mengantar anak agar tetap memperhatikan prokes corona.
Apalagi kata istri salah satu petinggi Polda Sultra ini, tetap mengedepankan Prokes Covid-19 pada penilaian usulan sekolah adiwiyata tingkat Kota Kendari.
“Memang kita sudah komitmen tak lengah terapkan prokes covid, baik kepada guru, siswa, maupun orang tua siswa yang datang mengantar anaknya. Apalagi dalam penilaian adiwiyata,” ujarnya.
Tim Adiwiyata Kota Kendari juga bergerak di SMP Swasta Hidayatullah yang berlokasi di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu.
Di sekolah itu, tim adiwiyata juga menerapkan Prokes Covid-19. Peninjauan sekolah berikut komunikasi soal kelengkapan administrasi dan dokumen penilaian dengan pengelola SMP, tak luput dari prokes.
Dari pantauan, di SMP tersebut tersedia sarana cuci tangan lengkap dengan sabun. Tamu sekolah yang datang tak terkecuali tim adiwiyata, harus taat prokes sesuai anjuran pemerintah.
Reporter: Dahlan
Editor: Via