Metro Kendari

Kemenkumham Sultra Dorong Pencatatan Kekayaan Intelektual

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Bersinergi dengan berbagai pihak, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dipimpin Silvester Sili Laba terus mendorong pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai upaya mendukung usaha kecil menengah (UKM) serta perekonomian daerah.

“Sejauh ini berdasarkan data yang ada, per 24 September 2023 hak cipta yang terdata ialah 695, hak paten yakni satu dan paten sederhana sebanyak lima,” paparnya di penutupan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di Auditorium Mokodompit Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Selasa (26/9/2023).

Silvester mengatakan, pada kegiatan tersebut pihaknya mengundang pelaku UKM dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan sosialisasi kepada pelaku UKM terkait manfaat dan cara melakukan pencatatan HKI.

Kemenkumham pun telah melakukan sosialisasi, edukasi serta pelayanan terkait kekayaan intelektual ke berbagai daerah di Sultra, yakni Kota Kendari, Konawe Selatan, Baubau, Muna Barat, Buton Tengah, Wakatobi, dan Kolaka Utara, tidak terkecuali perguruan tinggi.

Dia mengungkapkan, berkaitan perguruan tinggi yang ada di Sultra, secara umum telah mampu dan mandiri melakukan proses pendaftaran hingga pencatatan kekayaan intelektual, bahkan telah mempunyai sentra kekayaan intelektual atau unit organisasi yang secara khusus mengurusi kekayaan intelektual.

Sehingga pada kesempatan ini pihaknya memberi penghargaan kepada berbagai perguruan tinggi di Sultra seperti UHO Kendari, Universitas Muhammadiyah Kendari, Universitas Sulawesi Tenggara dan banyak lagi lainnya karena keterlibatannya dalam sosialisasi kekayaan intelektual.

Dukungan juga diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sultra serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sultra yang mendorong pelaku usaha untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya terkhusus merek usaha dan merek dagang.

Atas inisiatif dan kolaborasi tersebut angka pendaftaran di Sultra meningkat di mana pada tahun 2020 terdapat 33 merek, 2021 sebanyak 49, pada 2022 sejumlah 111 dan per 24 September 2023 sebanyak 147 merek dagang atau usaha yang terdaftar.

Tidak hanya berkolaborasi dengan pemerintah dan lembaga pemerintah pusat, Kemenkumham Sultra juga bersinergi dengan lembaga adat dan individu terkait pencatatan inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal.

Berdasarkan data pada tahun 2022 ada 88 Kekayaan Intelektual Komunal tervalidasi dari Sultra, sebanyak 84 bersumber dari khazanah kebudayaan Kesultanan Buton. Pada tahun 2023 hingga hari ini ada 78 Kekayaan Intelektual Komunal yang tervalidasi, 23 di antaranya terkait khazanah kebudayaan Kesultanan Buton.

“Terkonfirmasi Sultra meraih peringkat pertama atas kinerja anggaran di bidang Kekayaan Intelektual. Sementara pada 15 September 2023 di Bali, Sultra meraih peringkat kedua atas jumlah permohonan Kekayaan Intelektual Komunal Tervalidasi,” terang Silvester.

Di tempat yang sama, mewakili Rektor UHO Kendari, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UHO Kendari, Nur Arafah mengatakan, pelaksanaan MIC ini berharap dapat membuka pemikiran baik mahasiswa dan dosen terkait pentingnya HKI. Sekaligus membantu para UKM dalam mendaftarkan hak intelektualnya.

“Manfaat lainnya dari HKI untuk perguruan tinggi ialah dapat meningkatkan akreditasi Program Studi (Prodi) dan meningkatkan peringkat perguruan tinggi,” ujar Arafah.

Sementara bagi dosen, HKI bermanfaat untuk percepatan pangkat dari dosen. Terlebih dosen ini memiliki penelitian dan penemuan ada baiknya didaftarkan di HKI. Sehingga para dosen memperoleh hak cipta dan hak paten secara hukum atas karyanya. Sisi lain, hak cipta akan memberikan perlindungan karya dosen, apabila karyanya dijiplak.

“Sosialisasi HKI diharapkan memberi semangat dosen, termasuk mahasiswa untuk mendaftarkan karya-karya akademik ke Kementerian Hukum dan HAM,” pungkasnya. (kjs)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button