HukumMetro Kendari

Terungkap, Pemeran Video Syur di Kendari Pasangan Suami Istri

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari, Kombes Pol. M. Eka Faturrahman, membeberkan status kedua pemeran video syur yang viral di sosial media.  Ia mengatakan, kedua pemeran video syur itu merupakan pasangan suami istri, yang menikah pada tahun 2022 lalu.

Namun kini, kedua pasangan yang masih berusia muda itu statusnya bukan suami istri lagi alias sudah cerai. Saat video yang dibuat hingga viral di jagat maya yang ditonton banyak orang, keduanya masih berstatus suami istri.

“Pemeren video mesum perempuan A (23) dan laki-laki R (21) mereka pasangan suami istri yang nikah 2022. Tapi status keduanya sekarang sudah bukan suami istri lagi,” ujarnya, Selasa (9/5/2023).

Mantan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) ini kembali mengungkapkan, bahwa video mesum ini dibuat bukan untuk disebarkan melainkan hanya untuk koleksi pribadi. Terungkap pula, video mesum tersebut dibuat pada tahun 2022 di sebuah indekos di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Baca Juga : Video Mesum Pasangan Kekasih Asal Konawe Viral di Sosial Media

Selain itu, wanita si pemeran video mesum itu yang bekerja sebagai kasir minimarket di Kota Kendari, berasal dari Kecamatan Wolasi, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Sebelumnya diberitakan, video mesum sepasang kekasih kembali hebohkan pengguna media sosial (Medsos) di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Aksi layaknya suami istri direkam oleh salah satu pemeran video mesum tersebut hingga tersebar di sosial media. Video mesum tersebut berdurasi 2 menit 27 detik memperlihatkan sepasang kekasih insial R dan A tanpa menggunakan busana sembari memperagakan hal tidak sewajarnya dipertontonkan. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button