Regional

Penundaan Pilkada Dipertimbangkan, Hugua: Dana Sudah Jor-joran

Dengarkan

KENDARI,DETIKSULTRA.COM – Anggota Komisi II DPR RI, Hugua, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perketat penerapan protokol kesehatan Covid-19, dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020, yang sampai saat ini realisasinya masih belum maksimal.

Hugua mengatakan, bahwa Pilkada serentak 2020 ini, mempunyai anggaran sangat besar. Pertama, dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), seluruh Indonesia dan kabupaten/kota dengan angaran Rp15 triliun, ditambah lagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berkisar Rp4,7 triliun.

“Beberapa tahapan sudah berjalan sampai pada tahapan pendaftaran sekarang, dan anggaran yang digunakan sudah banyak,” ujarnya, saat dihubungi via seluler, Selasa (15/9/2020).

Menurut Hugua, desakan beberapa pihak agar pelaksanaan Pilkada ditunda adalah hal yang wajar. Namun, ada hal lain yang harus dipertimbangkan jika harus ditunda, karena sudah banyak anggaran yang digunakan untuk membiayai tahapan Pilkada. Begitu pula para calon kepala daerah (Cakada) sudah jor-joran mengundang massanya pada saat deklarasi.

Katanya lagi, lemahnya penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 para Cakada, dikarenakan kewenangan Bawalsu maupun KPU hanya mengatur calon bukan bakal calon.

“Jadi, sebelum calon mendaftar, maka PKPU belum berfungsi, demikian pula Satgas Covid tidak mempunyai kewengan, kecuali aparat keamanan, itupun kalau ada unsur kriminal atau pelangaran hukum yang lain,” lanjutnya.

Untuk itu, setelah para figur ditetapkan sebagai Cakada, maka PKPU dan Perbawaslu harus diterapkan secara ketat, dengan tetap mengawasi protokol Covid-19, harus dilaksanakan dan dijalankan.

“Jika kita mengikuti protokol Covid-19 dengan ketat, Bawalsu dan KPU berjalan dengan ketat, sekiranya tidak ada masalah. Kampanye juga dilakukan virtual, kalaupun tatap muka, maka harus dibatasi jumlahnya dan kita batasi jaraknya sekitar 1 sampai 2 meter,” tukasnya.

Reporter: Erik
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button