Metro Kendari

Tekan Angka Stunting, Kolaka Timur Adakan Mini Lokakarya Tingkat Kecamatan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 mencatatkan prevalensi stunting di Sulawesi Tenggara berada pada angka 30,0 persen dan target yang harus dicapai pada 2024 adalah 14 persen.

Artinya Sulawesi Tenggara harus mampu menurunkan angka stunting sebesar 16 persen. Khusus Kolaka Timur angka stunting di angka 31,3 persen.

Upaya penurunan angka prevalensi stunting tentu saja membutuhkan sinergi dari berbagai pihak.

Untuk itu, Dinas Pengendalian Penduduk Kabupaten Kolaka Timur mencoba mengajak stakeholder tingkat kecamatan, dalam hal ini camat, untuk menguatkan pelaksanaan kegiatan mini lokakarya tingkat kecamatan.

Pertemuan yang dibuka Camat Tirawuta yang diwakili oleh Kasi Kesra Kecamatan Tirawuta, Sajerah, Kamis (18/7/2024), di Tirawuta, ini dihadiri kapus, mitra, penyuluh KB, Kepala OPD KB Kabupaten Koltim serta perangkat desa.

Dalam sambutannya Sajerah berharap adanya kolaborasi dan upaya yang sinergis antara Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), OPD KB, Penyuluh Keluarga Berencana (PKB/PLKB), Kepala Puskesmas, dan Tim Pendamping Keluarga (TPK).

“Hal Ini agar Koltim dapat mencapai target stunting, dan ke depan akan memiliki generasi emas,” katanya

Lanjut Sajerah menambahkan peran TPPS perlu dioptimalkan lagi. Juga perlu komitmen dari level desa, kecamatan, kabupaten. Salah satu peran TPPS di tingkat kecamatan adalah mini lokakarya stunting.

Sedangkan Kepala OPD KB Koltim Jumaeda, dalam sambutannya mini lokakarya stunting (minilok) merupakan kegiatan pertemuan di kecamatan yang diinisiasi dan dipimpin oleh camat selaku Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan.

Minilok ini dalam rangka mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan pendampingan keluarga dan hasil pemantauan pendampingan keluarga di Tingkat kecamatan.

“Momen ini menjadi wadah bagi Ketua TPPS kecamatan dalam mengoordinasikan, mensinergikan akselerasi penurunan stunting di wilayah masing-masing,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Sultra diwakili Ketua Tim Kerja Advokasi dan Humas BKKBN Sultra, Mustakim, menyampaikan hal ini merupakan upaya untuk menyediakan data keluarga berisiko stunting yang valid, akurat, dan terbarukan.

“Data ini menjadi peta operasional dan peta sasaran yang digunakan oleh pemerintah dan pemerintah daerah dalam merencanakan dan melaksanakan program percepatan penurunan stunting,” ungkapnya.

Mustakim berharap seluruh jajaran Pemerintah daerah dalam hal ini camat dan OPD KB Kabupaten dapat memfasilitasi pelaksanaan verval ini agar dapat berjalan dengan lancar dan mampu menjaring data seluruh keluarga berisiko stunting yang ada di Kabupaten Kolaka Timur. (kjs)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button